Pimpinan Redaksi BNewsNasional Layangkan Surat Klarifikasi dan Bersiap Lapor ke Dewan Pers

avatar Redaksi

Surabaya, bnewsnasional.id – Menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyoroti sosok salah satu wartawan BNewsNasional, Pimpinan Redaksi BNewsNasional, Yusni Salam, memberikan klarifikasi terbuka sekaligus mengambil langkah hukum jurnalistik secara tegas.

Pihak redaksi mengonfirmasi bahwa anggotanya yang ada di box redaksi merupakan wartawan resmi BNewsNasional.id yang dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif dan Surat Tugas resmi. Pimpinan Redaksi menegaskan bahwa seluruh kegiatan peliputan anggotanya telah sesuai SOP perusahaan, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Pemred Bnewsnasional Apresiasi Kinerja Pomal dan Intel AL di Lapangan

Sebagai langkah perimbangan berita, Pimpinan Redaksi BNewsNasional telah mengirimkan surat resmi berisi tanggapan dan klarifikasi kepada media online yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini pihak media tersebut tidak memberikan jawaban atau memberikan ruang hak jawab.

Baca Juga: Kedok Jurnalisme Pemeras: Gurita Teror Oknum Wartawan 'M' Hantui Banyak Kepala Sekolah di Bangkalan!

"Saya sudah mengirim surat resmi melalui via WhatsApp kepada media tersebut akan tetapi beliau tidak menjawab,"tegasnya 

Guna memperkuat bukti di lapangan, Pimpinan Redaksi BNewsNasional juga telah mengantongi bukti otentik berupa pengakuan langsung dari Kepala Sekolah (Kepsek) terkait. Bukti tersebut menjadi dasar kuat bahwa kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh Hanif di lapangan adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Bangkalan Heboh Oknum Wartawan Malak Aktivis Senior Minta Penegakan Hukum Transparan

Menyikapi tidak adanya respons atas surat klarifikasi serta ditunjang bukti-bukti yang lengkap, Pimpinan Redaksi BNewsNasional siap membawa persoalan ini ke Dewan Pers. Redaksi akan melayangkan surat aduan resmi untuk memproses dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur pemberitaan sepihak yang dilakukan oleh media online tersebut.(Tim/Red)

Berita Terbaru