"Tiga penonton mengalami luka di wajah dan kepala, kasus kini resmi dalam penanganan Polsek Jabung."

Diduga Tak Punya Izin Keramaian dan Berujung Pengeroyokan, Polsek Jabung Periksa Kades Sidorejo Malang

avatar Redaksi

Malang, BnewsNasional.id – Menindaklanjuti laporan resmi dari korban pengeroyokan dalam acara karnaval sound horeg Bersih Desa Sidorejo, Polsek Jabung bergerak cepat. Aparat kepolisian langsung memanggil Kepala Desa Sidorejo, Mundir Ali, untuk dimintai keterangan.

Langkah hukum ini diambil menyusul insiden pengeroyokan yang mengakibatkan tiga penonton mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Tragisnya, salah satu korban merupakan seorang perempuan yang tengah hamil muda.

Baca Juga: Dugaan Pengambilan HP Penjaga Toko Terekam CCTV, Seretan Nama Istri Kades di Bangkalan Picu Kegaduhan Publik

Kasus ini resmi ditangani Polsek Jabung berdasarkan laporan polisi nomor: LP-B/06/VII/2026/SPKT/POLSEK JABUNG/RES MALANG/POLDA JATIM.

Kanit Reskrim Polsek Jabung, Aipda Tataq Ari, membenarkan pemanggilan Kepala Desa Sidorejo tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin 20/7/26.

“Benar, setelah para korban kami mintai keterangan dan dilakukan visum, saat ini pihak kami telah memanggil Kades Sidorejo untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengeroyokan disertai penganiayaan,” terang Aipda Tataq.

Baca Juga: Diduga Penganiayaan Murid oleh Oknum Guru di SD Katolik Wignya Mandala Tumpang Berakhir Tegang

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Melokan, RT 003 RW 002, Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, saat para korban sedang menyaksikan jalannya karnaval.

Adapun tiga korban dalam insiden ini adalah Denindra Putra Satria, Imron Rosadi, dan Indy Rahmawati yang saat ini sedang mengandung anak pertama dengan usia kehamilan sekitar satu bulan.

Selain dugaan tindak kekerasan, terungkap pula bahwa acara karnaval tersebut diduga tidak mengantongi izin keramaian resmi, melainkan hanya menyampaikan pemberitahuan ke Polsek setempat.

Baca Juga: Ketua APKB Tegaskan Tetap Kawal Aduan Warga Ketetang, Meski Diduga Ada Upaya Lobi

Menanggapi langkah cepat kepolisian, Almar Firmansyah selaku kuasa hukum para korban menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Jabung.

“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Jabung atas pemanggilan kepala desa ini. Kami berharap proses pemeriksaan berjalan transparan dan adil, sehingga kepolisian dapat segera menetapkan para pelaku sebagai tersangka, termasuk menelusuri keterlibatan Kades Mundir Ali dan panitia penyelenggara. Kami menuntut agar kasus ini diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegas Almar.(Tim/Red)

Berita Terbaru