Bangkalan,BnewsNasional.id — Ketua Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB), Hs T, menyatakan bahwa dirinya diduga sempat hendak ditemui oleh pihak tertentu dalam rangka melakukan pendekatan atau lobi agar APKB tidak melanjutkan pengawalan terhadap persoalan yang sebelumnya telah disampaikan oleh warga Desa Ketetang.
Menurut Hs T, pihak yang diduga berupaya melakukan pendekatan tersebut merupakan oknum yang sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan pemberitaan mengenai dugaan pemotongan bantuan beras dan minyak (Bapang) yang diterima oleh masyarakat Desa Ketetang.
“Memang ada upaya untuk menemui saya. Namun, saya tegaskan bahwa APKB tidak bekerja berdasarkan kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak mana pun. Kami bekerja berdasarkan pengaduan dan aspirasi masyarakat,” tegas Hs T.
Ia menambahkan, APKB tetap akan berpihak kepada warga Desa Ketetang yang merasa dirugikan dan akan terus mengawal persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, pihaknya meminta agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh instansi yang berwenang.
Baca Juga: Pj Kades Ketetang Bungkam Terkait Dugaan Pemotongan Bansos, APKBJangan Sembunyi di Balik Intervensi
Hs T juga menegaskan bahwa upaya pendekatan ataupun lobi tidak akan menghentikan langkah APKB dalam memperjuangkan hak masyarakat.
“Kami tetap berdiri bersama warga. Kalau memang ada persoalan dalam penyaluran bantuan, mari dibuka secara terang dan dilakukan klarifikasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima hak justru merasa dirugikan,” ujarnya.
APKB, lanjutnya, akan memberikan ruang kepada semua pihak yang disebut atau dikaitkan dalam persoalan tersebut untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan. Hal itu dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi asumsi sepihak dan dapat diselesaikan berdasarkan fakta serta bukti yang ada.
*APKB menegaskan, pengawalan terhadap aspirasi warga Desa Ketetang akan terus dilakukan sampai persoalan tersebut memperoleh kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.(HNF)*
Editor : Redaksi