NIAS BARAT,bnewsnasional,id– Mantan Bupati Nias Barat periode 2010-2015, Adrianus Aroziduhu Gulo, melontarkan pesan menohok melalui media sosial Facebook. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Nias Barat segera menyelesaikan dan meminta maaf atas keterlambatan pengurusan pensiun mantan Bupati Khenoki Waruwu dan mantan Wakil Bupati Dr. Era-era Hia.Himbauan tersebut diunggah Kamis, 31 Juli 2026.
Menurutnya, perdebatan dan klarifikasi di media sosial hanya akan menimbulkan kekisruhan di tengah masyarakat dan saling lempar tanggung jawab antar unit kerja di lingkungan Pemkab Nias Barat.
"Bupati Hanya TT, Bukan Memproses"Dalam himbauannya, Adrianus menegaskan tugas Bupati saat ini hanya menandatangani berkas.
"Polemik dan klarifikasi melalui medsos perihal keterlambatan pengurusan pensiun mantan bupati Khenoki Waruwu dan Wakil bupati Dr. Era Hia, agar segera dihentikan karena hanya membuat kekisruhan antar masyarakat dan saling lempar tanggung jawab antar unit kerja serta menambah beban pikiran bupati Nias Barat. Sesungguhnya bupati hanya TT bukan memproses," tulis Adrianus.
Dua Saran untuk Pemkab
Adrianus juga memberikan dua saran konkret:
Pertama, unit kerja terkait agar segera menghadap Bupati.
"Segera menghadap bupati Nias Barat dan mohon maaf atas keterlambatan pengurusan pensiun mantan bupati dan wakil bupati Nias Barat dan segera melengkapi administrasi untuk dikirim ke Kementerian Dalam Negeri."
Kedua, sampaikan permohonan maaf kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati.
"Minta maaf kepada mantan bupati dan wakil bupati Nias Barat atas kelalaian ini, karena toh mereka juga dulu mantan atasan kalian. Biar pun hanya setitik embun mereka sudah membantu kalian selama mereka menjabat. Selamat siang."
Diharapkan Menyejukkan Suasana
Himbauan tokoh senior Nias Barat ini diharapkan dapat meredam polemik yang sudah beredar luas di media sosial dan menjadi pengingat bagi ASN untuk menghargai jasa para pemimpin terdahulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat terkait tindak lanjut dari himbauan tersebut.
Editor : Redaksi