Bangkalan,bnewsnasional.id – Unit Siber Satreskrim Polres Bangkalan mulai bergerak mendalami kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret nama Ketua PGRI Bangkalan. Agenda penyelidikan diawali dengan pemanggilan Tomi, Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, selaku pihak yang melayangkan laporan.
Pemeriksaan klarifikasi yang berlangsung pada Senin (13/7/2026) tersebut berfokus pada pendalaman berkas laporan. Penyidik mencecar pelapor dengan sejumlah pertanyaan guna membedah duduk perkara.
"Keterangan yang saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya ketahui. Penyidik juga menanyakan asal-usul video yang memuat pernyataan Ketua PGRI yang saya nilai telah merugikan media dan LSM," ujar Tomi usai pemeriksaan.
Ia mengungkapkan, selama proses pemeriksaan sempat terjadi perbedaan pandangan dengan penyidik mengenai apakah pernyataan yang dipersoalkan dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Meski demikian, Tomi menegaskan perbedaan pendapat tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Memang ada perbedaan penilaian. Penyidik menyampaikan pandangan awalnya, sedangkan saya tetap berkeyakinan persoalan ini perlu diuji melalui mekanisme hukum agar nantinya ada kepastian," katanya.
Baca Juga: Tiga Pemuda Digelandang Polisi, Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja di Bangkalan
Tomi menyatakan tetap menghormati setiap tahapan penyelidikan dan berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang tersedia.
Selain itu, ia juga menyoroti mekanisme pemanggilan yang diterimanya. Menurutnya, informasi pemeriksaan disampaikan melalui sambungan telepon tanpa disertai surat panggilan resmi. Kendati demikian, ia tetap hadir sebagai bentuk kerja sama dengan penyidik.
"Saya hadir karena ingin mendukung proses penegakan hukum. Meskipun pemanggilan hanya melalui telepon, saya tetap memenuhi permintaan penyidik," tuturnya.
Baca Juga: Jejak di CCTV Tak Bisa Berbohong, Pencuri HP Milik Kades Tlokoh Akhirnya Dibekuk Polisi
Lebih lanjut, Tomi berharap penyidik segera memanggil pihak terlapor maupun saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut agar proses penyelidikan berjalan secara berimbang.
"Saya berharap semua pihak yang berkaitan segera dimintai keterangan sehingga penanganan perkara ini benar-benar objektif dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,"tutupnya.(Team/Red)
Editor : Redaksi