22 Klip Sabu Disembunyikan di Kulkas, Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Bangkalan

avatar Hanif

Bangkalan, BnewsNasional.id — Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polres Bangkalan. Petugas kembali mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial HF dan FK. Keduanya diamankan saat berada di sebuah kamar di Desa Arosbaya dan diduga tengah menggunakan narkotika.

Baca Juga: CEGAH KECELAKAAN AKIBAT TUMPAHAN AIR GARAM,Satlantas POLRES BANGKALAN BERSAMA INSTANSI TERKAIT SIRAM JALAN RAYA

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu di Desa Arosbaya. Kami mengamankan dua orang, yaitu HF dan FK, yang pada saat diamankan berada di dalam kamar dan sedang menggunakan narkoba,” ujar Iptu Kiswoyo.

Penggeledahan kemudian dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain. Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 22 kantong plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Satlantas Polres Bangkalan Gelar Kegiatan "Jum'at Berkah" dan Bagikan Sembako di Masjid Baitur Rohim

Barang bukti tersebut disebut disimpan di dalam dompet berwarna hitam yang berada di dalam kulkas. Temuan itu menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mengetahui asal-usul maupun peran masing-masing terduga.

Polisi masih mendalami apakah HF dan FK hanya berperan sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan lain dalam peredaran narkotika. Penyidik juga terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan.

Baca Juga: Diduga Ada Permintaan Uang Rp500 Ribu Setelah Tilang, Kasatlantas Bangkalan Turun Tangan Cek Anggota

Kedua terduga pelaku selanjutnya diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan tentang narkotika.

Satresnarkoba Polres Bangkalan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkotika, termasuk di wilayah pedesaan. Masyarakat juga diimbau tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.(HNF)

Berita Terbaru