Hadir di Dlemer Arosbaya Bangkalan, Kementerian HAM Sosialisasikan Mitigasi Konflik Tingkat Desa

avatar Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia terus berkomitmen menjalankan amanah negara untuk menegakkan nilai-nilai HAM melalui jalur pendidikan, edukasi, dan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini diambil guna memastikan hak dan kewajiban asasi dipahami serta dijunjung tinggi sejak dini, mulai dari tingkat paling dasar di pedesaan.

Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Giyanto, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa masyarakat adalah fondasi utama penanaman nilai HAM. Oleh karena itu, sasaran program ini tidak hanya masyarakat umum, komunitas, dan pelaku usaha, tetapi juga aparatur negara melalui direktorat khusus yang menangani edukasi birokrasi.

Baca Juga: Plh Dinkes Bangkalan Disorot, Surat Donasi UHC dan Kewenangan Penandatanganan Dipertanyakan

"Kami ingin agar nilai-nilai HAM ini dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia. Harapannya, pemenuhan HAM di tingkat desa—termasuk pemahaman para kepala desa dan lurah—betul-betul terwujud, sehingga tercipta toleransi dan kehidupan yang harmonis," ujar Giyanto Di sela-sela Acara Penguatan Kapasitas Ham Di Desa Dlemer Arosbaya Bangkalan,Minggu (28/06/2026) 

Untuk memaksimalkan program ini, Kementerian HAM telah menutup proses rekrutmen "Penggerak HAM" yang dijaring langsung dari warga masyarakat desa setempat. Para penggerak yang terpilih akan dibekali pendidikan HAM intensif, kemudian bertugas mengedukasi lingkungan sekitar serta berkolaborasi dengan lurah dan kepala desa.

Baca Juga: Korcam Bangkalan Berbagi Kwanyar Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Bantuan Pangan di Desa Pesanggrahan

"Penggerak HAM ini tidak hanya melakukan penguatan, tetapi juga wajib memastikan pemenuhan hak dasar di desanya. Mereka akan menyusun database yang sangat konkret berdasarkan nama dan alamat (by name, by address). Dari sana akan terlihat jelas, misalnya apakah ada anak putus sekolah atau bagaimana kondisi fasilitas kesehatan di desa tersebut," jelas Giyanto.

Selain mengidentifikasi pemenuhan hak-hak dasar, Penggerak HAM di tingkat desa juga memegang peran krusial dalam memitigasi risiko konflik sosial. Kehadiran mereka diharapkan mampu mendeteksi dan meredam potensi gesekan di masyarakat sejak dini.

Baca Juga: Kuspriyanto Suparman Jelaskan Kendala Pengelolaan Sampah di Bangkalan, Dorong Kolaborasi Aksi Bersih Lingkungan

"Jika seluruh desa di Indonesia sudah berhasil kita bina, inilah wujud keberhasilan Kementerian HAM dalam membangun negara yang betul-betul menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,"Tutupnya.(Team/Red)

Berita Terbaru