Bangkalan,bnewsnasional.id – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi perhatian dalam sebuah audiensi yang membahas kondisi persampahan di wilayah kota dan sekitarnya. Dalam kesempatan tersebut, Kuspriyanto Suparman memberikan penjelasan terkait berbagai kendala yang dihadapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani persoalan sampah.
Menurutnya, pemindahan maupun penataan lokasi pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena harus melalui proses perencanaan dan dukungan anggaran yang memadai.
Baca Juga: Distribusi Bansos di Desa Pesanggrahan Kwanyar Dipertanyakan, Logistik Diduga Transit di Rumah Warga
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi pemerintah pusat, anggaran pengelolaan sampah idealnya mencapai sekitar 0,3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, kondisi yang terjadi di Kabupaten Bangkalan dinilai masih jauh dari ketentuan tersebut.
“Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa langsung memindahkan atau mengambil kebijakan tanpa perencanaan dan dukungan anggaran. Jika mengacu pada regulasi pusat, anggaran pengelolaan sampah seharusnya sekitar 0,3 persen dari APBD, sementara kondisi yang ada masih sangat terbatas,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Kuspriyanto juga menyampaikan bahwa pihak audiens belum menyebutkan secara spesifik lokasi yang dijadikan percontohan dalam penanganan sampah. Karena itu, menurutnya diperlukan pembahasan lebih lanjut agar solusi yang ditawarkan dapat diterapkan secara tepat.
Selain persoalan anggaran, kemacetan pengangkutan sampah juga menjadi tantangan tersendiri. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Bangkalan belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang definitif.
“Bangkalan sampai saat ini belum memiliki TPA. Yang ada hanya tempat pembuangan sementara dengan sistem sewa lahan,” jelasnya.
Lahan tersebut diketahui disewa dengan biaya sekitar Rp27,8 juta per bulan sebelum pajak, sedangkan nilai yang diterima pemilik lahan sekitar Rp25 juta setelah pemotongan pajak.
Baca Juga: BEM FKIP dan Seluruh ORMAWA UTM Deklarasikan Komitmen Ciptakan Kampus Aman dan Bermartabat
Meski demikian, Kuspriyanto menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah. Ia mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berkolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ia bahkan berencana menggagas aksi bersih-bersih bersama di sepanjang jalur Pedeng hingga kawasan lampu merah Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Kami ingin mengajak semua pihak untuk berkolaborasi melakukan aksi bersih-bersih dan menyisir sampah di sejumlah titik,” katanya.
Sebagai langkah jangka panjang, DLH juga telah menyiapkan sejumlah program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang direncanakan pada tahun 2026.
Baca Juga: Skandal Uang Kopi SDN Kamoneng Kepala Sekolah Protes Dituduh Menyuap H
Di Kecamatan Kamal, pembangunan TPS3R direncanakan berada di Desa Telang, Desa Banyuajuh, dan Desa Tajungan. Sementara di Kecamatan Bangkalan akan dibangun di Kelurahan Bancaran dan Kelurahan Kraton. Adapun Kecamatan Burneh direncanakan berlokasi di Desa Burneh.
Setiap pembangunan TPS3R tersebut diperkirakan memiliki pagu anggaran sekitar Rp200 juta per lokasi.
Dengan adanya pengembangan fasilitas pengelolaan sampah tersebut, diharapkan persoalan persampahan di Kabupaten Bangkalan dapat ditangani secara bertahap melalui dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.(Team/Red)
Editor : Redaksi