Oknum TNI Berinisial ‘AGR’ Diduga Jadi Beking Peredaran Obat Terlarang di Sumbersari Jember

avatar Redaksi

Jember, bnewsnasional.id - Salah satu oknum TNI aktif, diduga kuat menjadi beking bandar maupun pengedar narkoba di wilayah Jalan Semeru No 69, Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember . Praktik tidak terpuji dan melanggar hukum yang diduga dilakukan "AGR" ini berdampak makin bebasnya peredaran narkoba seperti T-Rex dan Dextro di Sumbersari Jember.

“Kalau mau menikmati T-Rex dan Dextro di Kloncing, Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, tidak sulit karena diduga pengedar narkobanya dibekingi AGR,” ungkap sumber media ini. Senin (11/5/26)

Baca Juga: Sinergi Tanpa Batas dari Surabaya: Selamatkan Anak Bangsa Melalui "Sinau Bareng" Lawan Narkoba.

Menurut sumber, oknum "AGR" ini menjamin keamanan bandar maupun pengedar narkoba dari jeratan hukum. Sebagai imbalannya, kata sumber, bandar atau pengedar narkoba harus memberikan “atensi” dalam bentuk uang per bulan. Nilai “atensi” ini diduga kuat sangat besar.

Sumber membeberkan, praktik oknum AGR itu sudah berlangsung sangat lama dan terkesan lancar dan aman serta terkesan tanpa pernah ditindak atasan atau pihak Polres Jember.

Baca Juga: Polemik Lahan Tengket Memanas, Warga Siap Polisikan Oknum LSM GR yang Diduga Ngaku Intelijen Jakarta Pusat dan Intimidas

“Saya tidak mengerti kok tidak pernah ditindak. Apakah atasan oknum AGR tidak tahu atau bagaimana,” tanya sumber keheranan.

Sumber berharap Mabes TNI dan Mabes Polri turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan sekaligus mengambil tindakan tegas jika terbukti oknum AGR melakukan praktik tersebut. “Nama TNI jangan sampai tercemar karena ulah segelintir oknum,” tutur sumber.

Baca Juga: Memperkuat Sinergitas, Yonif 515/UTY Gelar Bimtek E-Katalog Bersama Pemkab Jember

Dalam praktik hukum di Pengadilan Militer, oknum TNI yang terlibat sebagai kurir besar atau beking jaringan narkoba seringkali dijatuhi vonis berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, disertai pemecatan

Bila terbukti Oknum TNI yang menjadi "beking" atau terlibat dalam jaringan narkoba harus di tindak tegas sesuai dengan undang-undang hukum pidana militer.(Team/Red)

Berita Terbaru