Nasabah Amartha di Arosbaya Kembali Resah, Terima Pesan Penagihan Meski Klaim Sudah Bayar

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Polemik tagihan tertunggak yang dikeluhkan nasabah Amartha di Desa Buduran Dusun Tongguh, Kecamatan Arosbaya, belum mereda. Setelah sebelumnya memprotes munculnya tagihan di aplikasi AmarthaFin, kini nasabah kembali dibuat resah dengan pesan penagihan yang dikirim oleh pihak kolektor melalui WhatsApp.

Dalam pesan yang diterima salah satu nasabah bernama Ars Sus, disebutkan bahwa pinjamannya telah mengalami keterlambatan selama 10 hari dengan jumlah yang harus segera dibayarkan sebesar Rp167.600. Pesan tersebut juga disertai instruksi pembayaran melalui beberapa metode, mulai dari transfer virtual account (BRIVA), gerai ritel modern, hingga agen AmarthaLink.

Baca Juga: Nasabah Amartha di Arosbaya Kritik Munculnya Tagihan Tertunggak di Aplikasi

“Selamat pagi ibu Ars Sus, mitra PT Amartha Mikro Fintek. Kami menyampaikan bahwa pinjaman ibu sudah jatuh tempo 10 hari keterlambatan. Harap lakukan pembayaran hari ini agar tetap dapat mengambil pinjaman,” bunyi kutipan pesan tersebut.

Padahal, sebelumnya nasabah mengaku telah melakukan pembayaran secara rutin setiap pekan melalui petugas lapangan. Kondisi ini memicu kebingungan dan kekhawatiran di kalangan nasabah, karena munculnya penagihan lanjutan dinilai tidak sinkron dengan penjelasan sebelumnya terkait keterlambatan input sistem.

Sejumlah nasabah menduga masih adanya persoalan dalam sistem pencatatan atau sinkronisasi data antara pembayaran di lapangan dengan sistem pusat. Mereka khawatir, jika tidak segera ditangani, kondisi ini dapat berdampak pada status pinjaman dan kepercayaan terhadap layanan keuangan tersebut.

Baca Juga: Kasus Tebang Pilih Kredit di CU Dosnitahi Hiliduho Picu Kekhawatiran Dana Nasabah

“Kalau kemarin dibilang cuma telat input karena libur, sekarang kok muncul lagi penagihan? Ini jadi bikin kami tidak tenang,” ujar salah satu nasabah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak manajemen PT Amartha Mikro Fintek terkait munculnya pesan penagihan tersebut. Nasabah berharap ada klarifikasi terbuka serta pembenahan sistem agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Baca Juga: Berlagak Seperti Polisi, Debtcollector Intimidasi Nasabah di Polres Mojokerto Kota

Mereka juga meminta agar perusahaan lebih transparan dalam menyampaikan status pembayaran dan tidak serta-merta mengirimkan notifikasi penagihan sebelum data benar-benar dipastikan akurat.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat layanan keuangan berbasis digital semakin banyak digunakan, sehingga keakuratan data dan komunikasi kepada nasabah menjadi hal yang sangat krusial. (Team/Red)

Berita Terbaru