Bangkalan,bnewsnasional.id – Sejumlah nasabah layanan keuangan Amartha asal Desa Buduran Dusun Tongguh, Kecamatan Arosbaya, melayangkan kritik terkait munculnya tagihan tertunggak di aplikasi AmarthaFin yang dinilai tidak sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan.

Baca Juga: Elpiji 3 Kg Terbatas di Arosbaya, Harga di Lapangan Melebar
Keluhan disampaikan nasabah melalui panggilan telepon WhatsApp kepada petugas lapangan, Mereka mempertanyakan transparansi dan akurasi sistem pencatatan pembayaran.
Dalam aplikasi, tercatat tagihan sebesar Rp499.453 yang disebut sebagai tunggakan dan telah jatuh tempo pada 6 April 2026. Padahal, nasabah mengaku rutin melakukan pembayaran setiap minggu, tepatnya setiap hari Senin, dengan menitipkan kepada petugas lapangan.
“Saya selalu bayar tiap Senin lewat petugas, tidak pernah telat. Tapi tiba-tiba di aplikasi muncul tagihan Rp499.453 dan dibilang sudah jatuh tempo. Ini jelas membingungkan,” ungkap salah satu nasabah saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara pembayaran yang sudah dilakukan dengan data di aplikasi menunjukkan adanya persoalan dalam sistem administrasi. Nasabah menilai kondisi ini berpotensi merugikan dan menimbulkan keresahan, terutama jika berdampak pada catatan kredit mereka.
Baca Juga: Pererat Silaturahmi, Guru Se-Kecamatan Burneh Gelar Halal Bihalal Pasca Vakum Beberapa Tahun
“Kalau seperti ini, seolah-olah kami menunggak, padahal kami sudah bayar. Harusnya ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak perusahaan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, petugas lapangan Amartha menjelaskan bahwa tagihan yang muncul dipicu oleh keterlambatan pencatatan selama masa libur Lebaran. Ia menyebut pembayaran nasabah sebenarnya sudah dilakukan, namun belum sepenuhnya terinput di sistem pusat.
“Ini tunggakan sekitar Rp500 ribu karena libur dua minggu Lebaran. Setorannya sempat dua kali, tapi yang tercatat di kantor baru sebagian. Jadi terlihat seperti ada tunggakan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Peringati Khatmil Qur’an, Keluarga Besar Kecamatan Arosbaya Gelar Doa Bersama di Pendopo Kecamatan
Meski demikian, nasabah menilai penjelasan tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran mereka. Mereka mendesak adanya pembenahan sistem serta transparansi data agar tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan nasabah.
Nasabah juga berharap pihak Amartha segera melakukan evaluasi internal, sehingga ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang menimbulkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.(Team/Red)
Editor : Redaksi