Bupati Minta Copot ‼️Kepala Desa Orahili Mola Diduga Tidak Transparan,Warga Menuntut Kejelasan BLT Dan Stunting.
Baca Juga: JANJI PALSU DPRD: Kasus Dana BOS Orahili Hiliuso Terkatung-katung.
Nias Selatan,bnewsnasional.id — Pengelolaan Dana Desa di Desa Orahili Mola, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, menuai sorotan dari masyarakat. Kepala Desa Orahili Mola diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 Tahap II serta program penanganan stunting.
Dugaan penyelewengan dan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa, terutama BLT Dana Desa Tahun 2025 Tahap II dan program stunting.
Kepala Desa Orahili Mola, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, yang dilaporkan oleh masyarakat kepada awak media.
Informasi dan keluhan masyarakat diterima awak media pada 25 Januari 2026.
Baca Juga: SKANDAL NETRALITAS ASN : Kepala BKPSDM Nias Selatan Dilaporkan, Integritas dipertanyakan!
Desa Orahili Mola, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan.
Masyarakat mempertanyakan tidak disalurkannya BLT Dana Desa Tahun 2025 Tahap II dengan alasan dana belum cair, padahal menurut informasi warga, dana tersebut telah diterima oleh kepala desa bersama bendahara desa. Selain itu, program stunting yang seharusnya berjalan sejak tahun 2020 hingga saat ini disebut belum pernah dirasakan oleh warga yang berhak menerima.
Baca Juga: Dies Natalis ke-19 STT Injili Arastamar: Memberi Tanpa Pamrih
Berdasarkan laporan masyarakat, kepala desa menyampaikan kepada warga bahwa BLT belum dapat disalurkan karena dana belum cair. Namun, warga menilai alasan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan, mengingat di desa-desa lain di Kabupaten Nias Selatan, BLT dan program stunting telah disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa serta pengelolaan keuangan desa yang tidak transparan.
Masyarakat Desa Orahili Mola berharap agar pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius. Warga juga meminta adanya keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan Dana Desa agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Awak Media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Orahili Mola melalui Chat WhatsApps nya,namun dia menjawab tidak sesuai pertanyaan awak Media dengan konfirmasi hingga berita ini naik.
Editor : Redaksi