RIBUAN ONO NIHA BERSATU AKSI: TUNTUT HUKUM DAN STATUS TUGU MERIAM GUNUNGSITOLI
Ribuan massa dari Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu menggelar aksi damai di Tugu Meriam dan Markas Polres Nias pada Rabu (28/01), menuntut Polres Nias menindaklanjuti dugaan penghinaan martabat Ono Niha yang viral di media sosial.
Baca Juga: Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu Klarifikasi Aksi Massa, Fokus pada Dugaan Penghinaan
Massa juga meminta penyelesaian perkara mempertimbangkan hukum adat Nias dan menuntut Pemerintah Kota Gunungsitoli menjelaskan status hukum Tugu Meriam. Aksi ini wujud pelaksanaan hak konstitusional warga negara.
Koordinator aksi tegaskan gerakan bertujuan memperkuat persatuan dan martabat masyarakat Nias. Peserta diimbau tetap menjaga ketertiban dan tidak terpancing provokasi.
Aksi ini diikuti oleh masyarakat dari berbagai wilayah di lima kabupaten/kota se-Kepulauan Nias, menunjukkan persatuan masyarakat dalam merespons dugaan penghinaan tersebut.
Baca Juga: Hentikan Hoaks " Aksi Gerakan Ono Niha Bersatu Karena Martabat Dihina
Massa menegaskan bahwa kehormatan kolektif masyarakat Nias merupakan aset budaya yang tidak boleh direndahkan atau dihina tanpa konsekuensi hukum yang sesuai.
Polres Nias telah menerima Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari koordinator aksi, sehingga aksi berlangsung damai dan tertib di bawah pengawasan kepolisian.
Aksi ini juga menjadi momentum bagi masyarakat Nias untuk menunjukkan solidaritas dan kepedulian terhadap isu-isu yang mempengaruhi masyarakat.
Baca Juga: "Jaga Ruang Digital, Ciptakan Media Sosial yang Sehat!"
Masyarakat Nias berharap agar Polres Nias dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan profesional, serta Pemerintah Kota Gunungsitoli dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait status hukum Tugu Meriam.
Dengan aksi ini, masyarakat Nias menunjukkan bahwa mereka tidak akan diam terhadap isu-isu yang mempengaruhi martabat dan kehormatan mereka.
Editor : Redaksi