Dugaan Korupsi

"Dugaan Korupsi Pembangunan SMP N3 Tugala Oyo: Kepala Sekolah Dilaporkan ke BPKP dan Kajari

avatar YUNIANTO

Kepulauan Nias,bnewsnasional.id -Lsm Gmicak Kep Nias, Laporkan Kepsek Di BPKP, Kajari Gusit & Inspektorat Nisut, Diduga Korupsi-Mark Up- Penyalagunaan Wewenang/Jabatan Pada Pembangunan SMP N3 Tugala Oyo "Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025". 

Lsm Gmicak Kep Nias, Laporkan Kepsek di BPKP, Kajari Gusit & Inspektorat Nisut, diduga Korupsi-Mark Up- Penyalagunaan Wewenang/Jabatan pada pembangunan SMP N3 Tugala Oyo "Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025", dengan anggaran Rp.2.523.000.000,- Miliard Rupiah.

Baca Juga: Skandal Dana Revitalisasi SD No 078447, Teolo Kasek dan Bendahara di Duga Turut Serta Suap Panitia dan dinas 4% +8%

Diduga  melakukan perbuatan korupsi pembangunan sekolah
Tugala Oyo — Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tugala Oyo dilaporkan ke aparat penegak hukum serta pengawas dan instansi terkait, Ucap Ketua Gmicak: Suar Waruwu,A.Md, dan dampingi Tim 4 (Noverius Sadawa, Yunianto Waruwu, Redius Gea) tepat di Kantor DPD GMICAK , Jln.Moh Yamin 12 Gunungsitoli.

Dugaan ini mencuat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kondisi fisik bangunan di lapangan.

Dugaan penyimpangan anggaran pembangunan SMP Negeri 3 Tugala Oyo yang meliputi mark up harga material, pengurangan volume pekerjaan, serta dugaan manipulasi administrasi pertanggungjawaban (SPJ), urai ketua MERAH PUTIH ini.

Pihak yang diduga bertanggung jawab adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tugala Oyo, bersama pelaksana pekerjaan.

Panitia pelaksana kegiatan diduga tidak difungsikan dan hanya menjadi formalitas di atas kertas, sesuai pernyataan Tim ,saat investigasi dan pulbaket dilapangan.

" BEBERAPA MEDIA MENCOBA KONFIRMASI KEPADA BAPAK SUAR NATAL WARUWU, A.MD,

Baca Juga: Lalap sijago Merah  Rumah di Desa Silima Banua Pemerintah Nias Utara Prihatin.

"MENGATAKAN : KITA TELAH LAPORKAN KEPADA KAJARI GUNUNG SITOLI DAN INSTANSI TERKAIT".

Temuan ini muncul setelah masa pekerjaan dinyatakan selesai, namun hingga lebih dari satu bulan setelah batas waktu 24 Desember 2026. Kondisi bangunan diduga masih menyisakan sekitar 20 persen pekerjaan yang belum dikerjakan, sesuai kasat mata tim.

Dugaan korupsi muncul karena adanya selisih signifikan antara RAB dan realisasi pekerjaan di lapangan, serta informasi bahwa anggaran pembangunan diduga telah habis digunakan meskipun pekerjaan belum sepenuhnya rampung.

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyimpangan meliputi:

Baca Juga: Kasek SMPN 3 Tugala Oyo "Terciduk" Korupsi Dana Revitalisasi Rp 2,5 Miliar, Penyelewengan Barang dan Jasa!

Penggunaan Semen
RAB mencantumkan kebutuhan 2.000 zak semen.
Harga pasar semen berikut ongkos ke lokasi sekolah:
Semen Padang Rp110.000/zak
Semen Garuda/Tiga Roda dan sejenisnya Rp80.000/zak.
Ditemukan selisih harga Rp.30.000/zak.
Perkiraan kerugian negara: 2.000 zak × Rp30.000 = Rp60.000.000.
Selain itu, semen diduga dicampur, dikurangi saat pengecoran, pemasangan batako, dan plesteran.
Pekerjaan Fondasi
Dalam RAB, kedalaman fondasi seharusnya 70 cm sepanjang 630 meter.
Di lapangan, fondasi diduga hanya dipasang dengan kedalaman sekitar 30 cm.
Pengurangan volume batu kali diperkirakan mencapai 140,19 kbk.
Dengan harga batu Rp300.000/kbk, kerugian batu kali diperkirakan Rp.42.057.000, ditambah pasir, semen, dan upah tukang sekitar Rp17.043.000.
Total dugaan korupsi pada fondasi diperkirakan Rp.60.000.000, ditambah dugaan mark up volume fondasi sebesar Rp33.000.000.
Pekerjaan Lantai
Lantai bangunan hampir seluruhnya belum dicor, padahal seharusnya setebal 10 cm.
Biaya cor Rp.200.000 per meter untuk sekitar 400 meter.
Perkiraan kerugian: Rp160.000.000.
Upah Tukang dan Kernet
Diduga terjadi pengurangan volume dan material selama sekitar 4 bulan pekerjaan.
Perkiraan kerugian upah: Rp320.000.000.
Material Bangunan Pabrik
Dugaan mark up harga material pabrik berdasarkan merek dan harga standar pasar.
Perkiraan kerugian: Rp200.000.000.
Selisih Volume Pekerjaan
Sekitar 20 persen pekerjaan diduga belum dilaksanakan.
Selisih volume bangunan diperkirakan mencapai Rp.500.000.000.

Dikhawatirkan terjadi manipulasi SPJ, kwitansi, bon, dan dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tugala Oyo juga diduga menggunakan langsung anggaran paket pekerjaan, tanpa melibatkan ketua dan perangkat panitia pelaksana secara fungsional. Panitia disebut hanya menjadi simbol administratif.
Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, total dugaan kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp.1.453.000.000 (Satu Miliar Empat Ratus Lima Puluh Tiga Juta Rupiah), urai ketua mewakil tim."

Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi di HP Kepsek tidak aktif kurang lebih 2 Minggu , sehingga pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tugala Oyo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi untuk menjaga asas keberimbangan dan praduga tak bersalah.

Berita Terbaru