Pemusnahan Babi ilegal

Mewakil Bupati Fataloza Giawa, S.H., M.H.,Menghadiri Acara Pemusnahan babi ilegal 227 Ekor Turut di hadiri Muspida Nisel

avatar YUNIANTO

Bupati Nias Selatan,bnewsnasional.id-Bupati Nias Selatan diwakili oleh  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fataloza Giawa, S.H., M.H., menghadiri seremoni serah terima, press release, serta pemusnahan media pembawa hama dan penyakit hewan karantina (HPHK). Kegiatan tersebut merupakan hasil penindakan dan penegakan hukum karantina wilayah Sumatera Utara yang digelar di Mako Lanal Nias, Baloho, Teluk Dalam, Senin (19/01/2026).

Kehadiran perwakilan Bupati Nias Selatan dalam kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran hama serta penyakit hewan karantina yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan daerah.

Baca Juga: Pemuda Nias Minta Pemerintah Fokus pada Ekonomi Produktif Lokal

Dalam press release yang disampaikan Danlanal Nias dijelaskan, pada Kamis (15/01/2026) patroli Kamla Lanal Nias berhasil mengamankan dua unit kapal di perairan Helera, Nias Utara. Kedua kapal tersebut kedapatan mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi dokumen sah.

Kapal pertama yang tidak memiliki nama membawa muatan 119 ekor hewan ternak babi dengan enam orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda. Sementara kapal kedua, juga tanpa nama, mengangkut 108 ekor hewan ternak babi dengan jumlah ABK yang sama.

Baca Juga: Wabup Yusuf Nache Dorong Optimalisasi Pajak untuk Kemandirian Fiskal Nias Selatan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua kapal beserta muatannya langsung diamankan dan dikawal menuju Lanal Nias guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keterangan lanjutan disampaikan Kepala Balai Besar Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara yang menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan di atas kapal menunjukkan adanya media pembawa HPHK. Bahkan, sebagian hewan ternak babi dari kedua kapal tersebut ditemukan dalam kondisi sakit dan mati.

Baca Juga: Kopoti Kepala Sekolah Korup! Orang Tua Siswa SD 076705 Orahili Hiliuso Tuntut Bupati Nias Selatan Bertindak Cepat

Usai pelaksanaan press release, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan media pembawa HPHK sesuai prosedur dan standar operasional yang ditetapkan. Acara ini turut dihadiri perwakilan Kapolres Nias Selatan, Kapolres Nias, Kajari Nias Selatan, Kajari Gunungsitoli, Danramil Teluk Dalam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

pengikut

Berita Terbaru