Dugaan Praktik Jual Beli Kalender Oknum APH Resahkan Kepala Sekolah di Arosbaya

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id - Dugaan praktik tidak etis terkait penjualan kalender kembali mencuat di lingkungan pendidikan Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan. Sejumlah kepala sekolah mengaku merasa ditekan untuk membeli kalender yang diduga milik oknum Aparat Penegak Hukum (APH) melalui koordinasi Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan setempat.

Skema Harga dan Iming-Iming Keuntungan

Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Proyek Pendopo Desa Brangkal, Kades Nur Ely Suryani : Belum Bertemu Kasipem 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kalender tersebut diketahui memiliki harga dasar Rp50.000. Namun, muncul dugaan adanya skema tambahan "ongkos penjualan" sebesar Rp25.000 yang ditawarkan kepada pihak korwil, sehingga harga jual ke sekolah-sekolah berpotensi membengkak menjadi Rp75.000 per eksemplar.

"Awalnya disebut harganya Rp50 ribu untuk oknum pemilik kalender. Korwil diiming-imingi ongkos Rp25 ribu kalau dijual Rp75 ribu," ungkap salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (9/1/2026).

Meskipun informasi mengenai kenaikan harga tersebut sudah beredar luas di internal, sumber tersebut menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak korwil masih mematok harga Rp50.000. Kendati demikian, wacana adanya margin keuntungan tambahan tetap menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pendidik.

"Kami masih diminta bayar Rp50 ribu. Tapi ada pembicaraan soal ongkos tambahan itu. Ini yang membuat kami merasa tidak nyaman," tambahnya.

Baca Juga: Dugaan "Main Mata" Proyek Hibah: Kesaksian Warga dan Aroma Korupsi di Lingkaran Oknum Dewan RO

Menanggapi fenomena ini, sejumlah kalangan menilai tindakan oknum APH tersebut sangat berisiko melanggar kode etik dan disiplin profesi. Sebagai aparat penegak hukum, dilarang keras memanfaatkan jabatan, pengaruh, maupun relasi institusional untuk keuntungan ekonomi pribadi.

Aktivitas jual beli ini dinilai rawan menimbulkan konflik kepentingan, terutama karena menyasar lembaga pendidikan yang berada dalam posisi hierarkis dan rentan terhadap tekanan.

"Jika benar ada penjualan dengan memanfaatkan relasi kedinasan, itu sudah masuk ranah pelanggaran etik. Apalagi jika ada skema pembagian keuntungan di dalamnya," tegas salah satu pemerhati kebijakan publik di Bangkalan.

Baca Juga: AMI Desak Ketua DPW PKS Jatim Copot Kadernya, Dua Oknum DPRD Surabaya Dilaporkan ke Kejari Tanjung Perak

Menunggu Tindak Lanjut Pihak Berwenang

Hingga berita ini diturunkan, pihak Korwil Pendidikan Arosbaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan skema penjualan maupun perbedaan harga kalender tersebut. Redaksi juga tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada institusi APH terkait guna menjaga asas keberimbangan informasi.

Masyarakat dan insan pendidikan di Bangkalan berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang secara transparan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga marwah dunia pendidikan serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.(Team/Red)

Berita Terbaru