Press release " Hadiah Awal Tahun Pembayaran TPP ASN
Nias Barat,Belum ada Ketentuan dikeluarkan Bupati
Nias Barat,bnewsnasional.id– Sebagai Hadiah ASN Nias Barat pada awal tahun,Pemerintah Kabupaten Nias Barat menyampaikan press release untuk penjelasan terkait mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul berkembangnya berbagai pandangan di tengah masyarakat mengenai proses pencairannya.
Dalam penjelasan tersebut, Pemkab menyatakan bahwa pembayaran TPP dilaksanakan melalui tahapan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dilakukan secara otomatis di ketahui Kamis 1 Januari 2026.
Baca Juga: Keluhan Warga DPRD Mata Melihat,Bupati Kuping Mendengar.
Secara berurutan, proses dimulai dari pengusulan pembayaran TPP oleh masing-masing perangkat daerah. Usulan tersebut kemudian diverifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), yang mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, data kehadiran, capaian kinerja, serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil verifikasi selanjutnya disampaikan kepada Bupati sebagai dasar penetapan besaran TPP melalui Keputusan Bupati. Setelah penetapan dilakukan, pembayaran TPP dilaksanakan oleh perangkat daerah yang membidangi keuangan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan ketersediaan kas.
Pemkab menjelaskan bahwa proses verifikasi memerlukan waktu karena dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab guna memastikan ketepatan sasaran serta tertib administrasi. Usulan hasil verifikasi disampaikan kepada Bupati pada 29 Desember 2025, namun dalam proses telaah awal masih terdapat sejumlah data dan dokumen yang perlu disempurnakan.
Setelah perbaikan dan penyempurnaan dokumen diselesaikan, Keputusan Bupati diterbitkan dan pembayaran TPP selanjutnya dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat menegaskan bahwa seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme administratif yang harus dilalui dalam pengelolaan TPP.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi yang berkembang secara objektif dan proporsional.
Pemkab Nias Barat menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Editor : Redaksi