AMPERA,bnewsnasional.id-Bertemu Wapres Gibran, Dorong Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
AMPERA Sambut Kedatangan Wapres, Negara Diminta Dengarkan Fakta Lapangan dan Dorong Pemekaran Provinsi
GUNUNGSITOLI,
Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menyampaikan apresiasi atas kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam kunjungan kerja di Pulau Nias pada 21–22 Desember 2025. Kehadiran Wakil Presiden di wilayah kepulauan 3T tersebut dinilai sebagai momentum krusial bagi negara untuk melihat secara langsung ketimpangan pembangunan nasional yang masih dialami Kepulauan Nias.
Di sela agenda kunjungan kerja, Wakil Presiden RI berdialog secara singkat dengan pentolan AMPERA pada Senin pagi, 22 Desember 2025, guna memperoleh informasi langsung mengenai kondisi riil Kepulauan Nias. Dialog tersebut menjadi saluran penting bagi suara rakyat agar tidak tenggelam di balik laporan formal dan narasi seremonial pemerintah daerah.
Koordinator AMPERA, Budiyarman Lahagu, S.E, menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menyerahkan dokumen kajian akademik tentang rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden RI. Dokumen tersebut memuat analisis komprehensif mengenai kondisi geografis, luas wilayah, serta karakteristik khusus Kepulauan Nias sebagai daerah kepulauan.
“Dalam pertemuan tersebut, kami menyerahkan dokumen perjuangan masyarakat Kepulauan Nias kepada Wakil Presiden. Dokumen itu memuat kebulatan tekad rakyat Nias untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias,” ujarnya kepada awak media usai bertemu dengan Wakil Presiden, Senin, (22/12/2025).
Ia melanjutkan bahwa AMPERA juga menyerahkan dokumen proses pengusulan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias yang telah disetujui pada tahun 2014, namun tertunda akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah karena dinamika politik nasional. Dokumen tersebut dilengkapi dengan surat persetujuan DPR RI dan DPD RI, serta surat Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang pemekaran dan pembentukan sejumlah provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Nias sebagai salah satu dari enam CDOB provinsi.
Selain itu, AMPERA turut menyerahkan buku presentasi tentang Kepulauan Nias yang disusun oleh Mayjen TNI (Purn.) Drs. Christian Zebua, S.E., M.Si, yang berisi pemaparan strategis mengenai kondisi wilayah, potensi sumber daya, serta urgensi pemekaran sebagai solusi percepatan pembangunan daerah kepulauan.
“Kami juga menyampaikan materi presentasi Ketua Umum BPP PKN yang menegaskan urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam rangka memperkuat kedaulatan wilayah berbasis maritim dan menjadikan Nias sebagai garda terdepan di wilayah barat NKRI,” katanya.
Budiyarman menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut merupakan bagian dari rekam jejak panjang perjuangan pemekaran Kepulauan Nias, mulai dari pembentukan wilayah administrasi menjadi empat kabupaten dan satu kota, hingga perjuangan lima kabupaten/kota untuk menjadi Provinsi Kepulauan Nias.
“Dokumen ini kami sampaikan agar pemerintah pusat memiliki dasar akademik, historis, dan konstitusional yang utuh dalam melihat urgensi pembentukan Provinsi Kepulauan Nias,” pungkas Budiyarman.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Presiden RI menyampaikan apresiasi atas informasi penting dan strategis yang disampaikan oleh elemen rakyat Kepulauan Nias, serta menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan atensi pemerintah pusat ke depan.
Usai dialog singkat tersebut, Wakil Presiden RI mengajak pentolan AMPERA untuk berfoto bersama sebagai penutup pertemuan.
Editor : Redaksi