Pelaku Jambret, Obok-Obok Wilayah Hukum Polsek Tambaksari

avatar Redaksi

Surabaya l bnewsnasional.id-Kejadian tindak pidana 'Jambret' telah terjadi di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, tepatnya di sekitar Rumah Sakit DKT, pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024 sekitar pukul 02:15 WIB dinihari.

Peristiwa tersebut menimpa Keluarga Besar Media Liputan Cyber bernama Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV Surabaya.

Baca Juga: ASB Desak Pemkot Surabaya: Jangan Hanya Diam Saja, Tindak RHU Yang Melanggar

Eilga, sapaan lekatnya itu menceritakan, bahwa sepulangnya kerja, ia dipepet dari sebelah kanan lalu ke kiri oleh orang tidak dikenal.

"Pelaku memakai kendaraan bebek, memakai jaket kulit dan topi coklat. Sempat tarik-tarikan ketika tas saya dirampas," ucapnya, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga: Komitmen Berantas Kejahatan, Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Pelaku Curanmor

Akhirnya, sambung Eilga, dirinya terjatuh hingga menyebabkan luka di kepala, tangan, punggung dan kaki.

"Dan di dalam tas yang dirampas itu berisi 2 Hp merk iPhone X Silver dan Vivo Y 20, STNK 2, BPKB, dan KTP," jelasnya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan di Ibiza Club, Sahabat Jadi Pelaku Pembunuhan Dipicu Miras

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian Jambret tersebut ke Polsek Tambaksari Surabaya dengan nomor :STTLP/539/B/XII/2024/JATIM/RESTABES SBY/SEK TBSR.

"Saya berharap, semoga pelaku segera tertangkap dan petugas kepolisian serius menyikapi kejadian menonjol ini. Karena di sekitaran tempat itu terkenal Rawan Kejahatan di Kota Pahlawan," pungkas Eilga.

Berita Terbaru