Satreskrim Polrestabes Surabaya Menangkap Warga WNA Penipuan

avatar Redaksi

SURABAYA | BnewsNasional.org – Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan jaringan kejahatan online internasional. Kegiatan ilegal tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu cluster perumahan elit di Surabaya. Selasa (24/9/24).

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., bersama Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto dan Kasihumas AKP Haryoko Widhi, menerangkan bahwa berdasarkan penyelidikan, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 10 tersangka, terdiri dari 9 warga negara China dan 1 warga negara Vietnam.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat Spesialis Minimarket

Para pelaku terlibat dalam modus penipuan jual beli online dengan tidak mengirim barang yang telah dibeli oleh korban.

Selain itu, para pelaku juga diduga mengincar pejabat negara dan menyalahgunakan platform media sosial seperti TikTok untuk memperdaya calon korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku melibatkan pengiriman pesan-pesan penipuan melalui aplikasi TikTok.

Baca Juga: Mayday 2025 : Kapolrestabes Surabaya Pastikan Tidak Ada Anggota Pengamanan yang Menggunakan Senpi

Setelah berhasil melakukan transaksi, para korban tidak pernah menerima barang yang mereka pesan.

“Hingga saat ini, para korban yang teridentifikasi seluruhnya merupakan warga negara China, dan belum ada laporan korban dari Indonesia.” ucap Kasatreskrim.

Sementara Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, I Gusti Bagus Mochammad Ibrahiem S, memberikan apresiasi kepada Polrestabes Surabaya atas keberhasilan penangkapan ini.

Baca Juga: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Peredaran Sabu 107 Gram, Seorang Kurir Ditangkap

Ia juga mengungkapkan bahwa 9 dari 10 pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah.

“Saat ini, pihak Imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan status keimigrasian dan memastikan tindak lanjut hukum bagi para pelaku yang terlibat dalam kejahatan yang membahayakan keamanan negara.” terang Gusti.

Berita Terbaru