Bangkalan, bnewsnasional.id - Janji Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan yang tidak sejalan dengan hasil audiensi dengan LSM mengenai tanah LSD, Yang ada di lokasi kecamatan Labang ditambang (PT) IPAL dan PT) BMI) dengan kenyataan bahwa proyek yang tidak berizin dijanjikan akan ditutup apa kenyataanya setelah turun kelokasi tidak ada papan pemberi tauan penutupan tanah LSD.
LSM minta tegas kepada Bapak bupati Bangkalan segera tanah Lsd yang tidak berizin masih terus berjalan, menunjukkan adanya ketidaksesuaian Sekda hasil audiensi di kontor Bupati kemaren
Baca Juga: LSM Bhaskara Indonesia Maju (LBIM) Jawa Timur Melakukan Audiensi di Kantor Bupati Bangkalan
LSM akan mengambil langkah-langkah berikut Bukti: Pastikan dan LSM memiliki dokumentasi yang kuat, termasuk:
Catatan atau notulen dari audiensi yang merinci janji Sekda.
Bukti tertulis (jika ada) mengenai status proyek yang tidak berizin (misalnya, surat dari dinas terkait atau laporan inspeksi).
Dokumentasi visual (foto atau video) yang menunjukkan bahwa proyek masih berlangsung.
Tinjau Peraturan: Periksa kembali peraturan daerah (Perda) dan hukum terkait perizinan proyek dan tata kelola tanah di wilayah Bangkalan untuk memahami hak dan kewajiban semua pihak.
akan kami Laporkan Secara Resmi: Ajukan laporan resmi tertulis kepada instansi yang lebih tinggi atau berwenang, seperti:
Inspektorat Daerah, yang bertugas mengawasi kinerja dan integritas aparatur sipil negara di daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Bangkalan melalui komisi terkait (misalnya, Komisi A atau Komisi Pembangunan), untuk pengawasan dan penekanan politis.
Baca Juga: Menuju 2026, Media dan LSM Bangkalan Bangun Kolaborasi Lewat Forum Kopdar
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah, yang berwenang mengawasi pelayanan publik dan tindakan maladministrasi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, seperti Kepolisian atau Kejaksaan, jika ada indikasi tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum serius lainnya.
audiensi akan lanjutan dengan pihak Sekda atau pimpinan daerah Bupati/ Bangkalan kami dengan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan didampingi oleh perwakilan masyarakat atau penasihat hukum. akan kami Libatkan Media dan Masyarakat: Jika langkah-langkah formal tidak berhasil, pertimbangkan untuk melibatkan media massa lokal atau mengadakan aksi damai untuk meningkatkan kesadaran publik dan memberikan tekanan tambahan.(30/12/2025)
Mengambil langkah-langkah ini secara terstruktur dan berdasarkan bukti akan memperbesar kemungkinan masalah ditangani secara serius. ujarnya ketua pemuda Bangkalan.(Team/Red)
Editor : Redaksi