Kepala Desa Karang Pao Tegaskan Komitmen Transparansi Lewat Program Jaksa Garda Desa

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Kepala Desa Karang Pao, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Agus Mulyanto, menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan melalui kehadiran Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Menurut Agus Mulyanto, program tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan administrasi agar berjalan sesuai aturan hukum.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Rp343 Juta, Mantan Kades Lajing Bangkalan Resmi Ditahan

“Program Jaksa Garda Desa ini kami sambut baik. Ini bentuk komitmen kami agar pengelolaan dana desa dan seluruh kebijakan desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Agus Mulyanto, Rabu (31-12-2025).

Ia menegaskan bahwa pendampingan dari pihak kejaksaan bukan untuk menakut-nakuti perangkat desa, melainkan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum di kemudian hari.

Baca Juga: Launching Desa Ramah Perempuan dan Anak, Dua Desa di Arosbaya Resmi Dicanangkan

“Kami ingin seluruh perangkat desa bekerja dengan tenang dan benar. Jika ada yang kurang dipahami, bisa dikonsultasikan. Jadi lebih baik mencegah daripada bermasalah di belakang,” tegasnya.

Agus Mulyanto juga berharap keberadaan Jaksa Garda Desa dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa serta mendorong partisipasi warga dalam mengawasi jalannya pembangunan di Desa Karang Pao Dan Kecamatan Arosbaya pada Umumnya.

Baca Juga: Komitmen Berantas Kejahatan, Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Pelaku Curanmor

“Dengan keterbukaan, kami berharap masyarakat ikut mengawasi dan mendukung pembangunan desa agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” pungkasnya.(Hnf)

Berita Terbaru