Bangkalan, bnewsnasional.id – Ketua PKN, Imam Syafii, meminta seorang oknum wartawan berinisial M dan R untuk datang ke kantor PKN guna memberikan klarifikasi terkait persoalan helm yang melibatkan salah satu guru di Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.
Permintaan tersebut disampaikan Imam Syafii setelah memperoleh informasi mengenai persoalan helm yang dialami seorang guru, yang menurut keterangannya merupakan keponakannya sendiri.
Baca juga: Napak Tilas Sejarah Bangkalan, Bupati Ziarah ke Makam Leluhur di Arosbaya
Berdasarkan penuturan Imam Syafii, persoalan ini bermula dari kejadian yang berkaitan dengan helm milik atau yang berada dalam penguasaan salah satu guru di Kecamatan Tragah. Dalam keterangannya, Imam menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan dalam persoalan tersebut.
Imam juga menyampaikan bahwa guru tersebut diminta menebus helm dengan membayar uang sebesar Rp150.000. Namun, kronologi lengkap mengenai bagaimana helm tersebut berada dalam penguasaan pihak terkait, alasan permintaan uang, serta waktu dan tempat kejadian masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Mengetahui persoalan yang menimpa keponakannya, Imam Syafii mengaku telah meminta pihak yang bersangkutan untuk datang ke kantor PKN. Ia berharap pertemuan tersebut dapat menjadi jalan untuk menjelaskan duduk perkara sekaligus mencari penyelesaian tanpa memperkeruh keadaan.
“Selamat siang semuanya. Saya meminta tolong kepada oknum wartawan tersebut agar datang ke kantor PKN untuk bertemu. Niat kami baik, kami ingin persoalan ini dibicarakan dan diselesaikan dengan baik. Guru tersebut adalah keponakan saya sendiri,” demikian inti penyampaian Imam Syafii.
Imam menegaskan bahwa dirinya masih menunggu iktikad baik dari pihak yang disebut agar bersedia datang dan memberikan penjelasan secara langsung.
Baca juga: Seleksi 10 Besar Cong Bhing Ana’ Bangkalan 2026 Dipertanyakan, Transparansi Penilaian Jadi Tuntutan
Menurutnya, langkah klarifikasi diperlukan supaya persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang berkepanjangan. Ia berharap kedua belah pihak dapat menyampaikan keterangan secara terbuka sehingga duduk perkara menjadi jelas.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan langsung dari pihak yang disebut dalam pernyataan Imam Syafii. Identitas pihak terkait, kronologi terperinci kejadian, dan alasan permintaan uang Rp150.000 masih perlu dipastikan melalui klarifikasi serta bukti pendukung.(Team/Red)
Editor : Redaksi