Bukan Pegawai BPN, Pria Berinisial BN yang Hubungi Kades Plakaran Diduga Makelar

Reporter : Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id - Status hukum dan kapasitas pria berinisial BN yang sempat menghubungi Kepala Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, dengan mengaku sebagai pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan akhirnya mulai terkuak. BN dipastikan bukan bagian dari internal institusi agraria tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Alvian, ajudan BPN Bangkalan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Alvian membenarkan bahwa dirinya mengenal sosok BN, namun menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki ikatan dinas dengan BPN Bangkalan.

Baca juga: JUM'AT BERKAH, KASAT LANTAS POLRES BANGKALAN GELAR BAKSOS DI MASJID JAMIK AL ANWAR

"Saya kenal BN. Tapi dia bukan anggota BPN, dia makelar," ujar Alvian kepada wartawan.

Baca juga: Aroma Tak Sedap di Balik "Sidak" Dana BOS Bangkalan: LSM GARABS Ingatkan Jangan Jadikan Monitoring Kedok Pemerasan!

Pernyataan ini langsung memicu perhatian publik. Pasalnya, Kepala Desa Plakaran, Abd Wahid, sebelumnya mengaku menerima pesan singkat via WhatsApp dari BN terkait persoalan administrasi pertanahan di desanya. Dalam komunikasi tersebut, BN tidak hanya membawa-bawa nama BPN Bangkalan, tetapi juga sempat melontarkan ancaman untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Merespons tindakan sepihak itu, Abd Wahid sejak awal sudah mempertanyakan keabsahan identitas BN. Menurutnya, segala urusan administrasi pertanahan yang melibatkan pemerintah desa wajib dilakukan melalui jalur kedinasan yang resmi. Hal ini penting untuk memastikan transparansi identitas dan kepentingan pihak yang bertindak

Baca juga: Mengaku dari BPN Bangkalan, Kades Plakaran Pertanyakan Identitas BN: Benar dari BPN atau Markus?

Meski identitas BN sebagai makelar telah diungkap oleh ajudan BPN, pernyataan tersebut belum menjadi keputusan hukum yang mengikat. Hingga saat ini, publik dan pihak Pemerintah Desa Plakaran masih menunggu klarifikasi langsung dari BN mengenai motif di balik komunikasi tersebut.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru