PPPK Nias Barat Ngutang di Warung, Hampir 10 Bulan Menunggu Kepastian Gaji

avatar Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id — Keluhan terkait nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Nias Barat kembali menjadi sorotan publik. Keluhan tersebut mencuat dalam percakapan Grup WhatsApp Generasi Aekhula, Selasa (22/9/2026), yang menggambarkan kesulitan ekonomi yang disebut dialami sejumlah PPPK karena belum menerima pembayaran sebagaimana yang mereka harapkan.

Keluhan yang disampaikan bukan semata-mata mengenai administrasi kepegawaian, tetapi menyentuh kebutuhan sehari-hari. Sejumlah PPPK disebut harus berutang di warung untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari beras, minyak goreng hingga kebutuhan anak.

Baca Juga: 9 Anggota DPRD Nias Barat Bungkam, Bamus Masih Tunggu Bupati soal Paripurna KUA-PPAS

Bahkan, kondisi tersebut disebut membuat sebagian PPPK kesulitan menyediakan uang transportasi atau membeli bahan bakar untuk berangkat menjalankan tugas ke tempat kerja.

SK Disebut Sudah Hampir 10 Bulan, Nasib PPPK Dipertanyakan

Dalam keluhan yang beredar, proses terkait SK PPPK Paruh Waktu disebut telah berlangsung hampir 10 bulan, sementara kepastian mengenai pembayaran penghasilan masih menjadi pertanyaan bagi para pegawai yang bersangkutan.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena PPPK tetap memiliki kebutuhan hidup dan kewajiban keluarga yang harus dipenuhi setiap hari.

Jika benar terdapat PPPK yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan pokok, persoalan tersebut tidak hanya berdampak kepada pegawai, tetapi juga berpotensi dirasakan oleh pelaku usaha kecil di sekitar mereka.

Warung-warung tempat para pegawai berbelanja ikut menanggung beban ketika pembayaran dilakukan dengan sistem bon.

Bayangkan apabila satu warung memiliki lima hingga sepuluh pelanggan yang berutang. Jika kondisi serupa terjadi di banyak warung di berbagai wilayah Nias Barat, maka persoalannya dapat berkembang menjadi persoalan ekonomi masyarakat kecil.

Narasi Kenaikan Penghasilan Disorot

Sorotan publik juga muncul setelah adanya narasi yang disampaikan kepada masyarakat pada momentum HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2026, mengenai kenaikan penghasilan dari sekitar Rp250 ribu menjadi Rp750 ribu.

Informasi mengenai hal tersebut disebut sempat diberitakan melalui media daring, media sosial, maupun akun media sosial pemerintah daerah.

Namun, berdasarkan keluhan yang kembali mencuat pada Selasa (22/9/2026), sebagian PPPK justru mempertanyakan kapan pembayaran tersebut dapat benar-benar diterima.

Baca Juga: Sorotan Grup WhatsApp Generasi Aekhula: “Eliyunus Gagal Menakhodai Nias Barat”

Dengan demikian, publik membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai kondisi sebenarnya: berapa jumlah PPPK Paruh Waktu yang terdampak, bagaimana mekanisme pembayaran penghasilan mereka, kapan pembayaran akan direalisasikan, serta apa kendala yang menyebabkan proses tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Bukan Sekadar Angka, Ada Kehidupan di Baliknya

Persoalan pembayaran penghasilan pegawai tidak berhenti pada angka di dalam dokumen anggaran.

Di balik setiap nama PPPK terdapat keluarga, kebutuhan rumah tangga, biaya transportasi, kebutuhan pendidikan anak, serta kebutuhan pokok lainnya.

Ketika penghasilan belum diterima dalam waktu yang panjang, pegawai dapat menghadapi tekanan ekonomi yang pada akhirnya ikut berdampak kepada pedagang kecil dan masyarakat yang berada di sekitar mereka.

Karena itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka dan terukur mengenai status PPPK Paruh Waktu di Nias Barat, termasuk persoalan administrasi, penganggaran, jadwal pembayaran, serta langkah penyelesaian yang sedang dilakukan.

Pemerintah Diminta Buka Data dan Jadwal Pembayaran

Baca Juga: KUA-PPAS Belum Diparipurnakan, Publik Pertanyakan Arah Pemerintahan Nias Barat

Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar narasi.

Pemerintah Kabupaten Nias Barat diharapkan menjelaskan secara terbuka:

1. Berapa jumlah PPPK Paruh Waktu yang belum menerima penghasilan?
2. Bagaimana status SK dan administrasi kepegawaian mereka?
3. Apakah anggaran untuk pembayaran telah tersedia?
4. Apa kendala yang menyebabkan pembayaran belum terealisasi?
5. Kapan jadwal pembayaran akan dilakukan?
6. Apakah terdapat mekanisme penyelesaian bagi PPPK yang telah berbulan-bulan menunggu pembayaran?

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Barat maupun Bupati Nias Barat terkait keluhan tersebut.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Barat maupun pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

Pertanyaan akhirnya sederhana: sampai kapan PPPK harus menunggu, sementara kebutuhan hidup terus berjalan dan bon di warung terus bertambah?

Berita Terbaru