Aroma Tak Sedap di Balik "Sidak" Dana BOS Bangkalan: LSM GARABS Ingatkan Jangan Jadikan Monitoring Kedok Pemerasan!

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id – Gelombang penolakan dan kritik keras terus mengalir menyusul beredarnya surat tugas inspeksi mendadak (sidak) dan monitoring Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh ormas luar daerah di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua LSM Gerakan Anak Reformasi (GARABS), Moh. Junaidi Syah, yang secara blak-blakan memperingatkan agar fungsi kontrol sosial tidak diselewengkan menjadi ajang menakut-nakuti pihak sekolah demi keuntungan pribadi.

Polemik ini dipicu oleh munculnya dua surat tugas tertanggal 23 September 2026. Pertama, surat dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Jatim (GRANSI Jatim) nomor 017/ST/GRANSI-JATIM/IX/2026 untuk menyidak UPTD SDN Prancak 2. Kedua, surat dari LSM NKRI nomor 005/ST/LSM-NKRI/IX/2026 yang membidik 19 SDN di Kecamatan Konang.

Baca Juga: Mengaku dari BPN Bangkalan, Kades Plakaran Pertanyakan Identitas BN: Benar dari BPN atau Markus?

Menanggapi fenomena tersebut, Moh. Junaidi Syah mengingatkan seluruh elemen LSM dan Ormas untuk sadar diri dan tahu batas kewenangan. Ia menegaskan bahwa lembaran kertas surat tugas internal yang dibuat oleh LSM sama sekali tidak memberikan mandat hukum untuk bertindak layaknya aparat penegak hukum atau auditor negara.

“Silakan saja LSM melakukan monitoring ke sekolah sebagai bentuk pengawasan. Tapi perlu diingat, LSM tidak memiliki kewenangan sidak resmi atau pemeriksaan seperti Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum hanya karena membawa surat tugas dari internal LSM itu sendiri,” ujar Junaidi dengan nada tegas.

Baca Juga: Puskesmas Sepulu Beri Klarifikasi Soal Video Pelayanan Pasien di UGD

Junaidi mencium adanya risiko pergeseran motif dari pengawasan anggaran menjadi praktik intimidasi yang berujung pada materi. Ia mendesak agar tim yang turun ke lapangan—seperti Rifai, S.H., dkk dari GRANSI Jatim, maupun pengurus LSM NKRI—bekerja secara profesional dan tidak mencederai marwah lembaga swadaya masyarakat.

“Jangan sampai tercium bau tidak sedap dengan meminta uang setelah melakukan monitoring. Kalau memang melakukan pengawasan, lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” sentil Junaidi.

Baca Juga: KKNT UTM Tanamkan Budaya Saling Menghargai kepada Siswa SDN Gili Timur 2

Di akar rumput, keresahan warga makin memuncak. Diskusi di grup WhatsApp Kabar Bangkalan terus mempertanyakan motif ormas asal Sidoarjo yang jauh-jauh datang hanya untuk mengobrak-abrik administrasi sekolah di Bangkalan. Warga khawatir situasi ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum pencari keuntungan di tengah ketidakpahaman pihak sekolah mengenai regulasi pengawasan.

Hingga saat ini, baik pihak GRANSI Jatim maupun LSM NKRI belum memberikan klarifikasi resmi mengenai mekanisme monitoring mereka, dokumen apa saja yang berani mereka minta, serta apa dasar hukum formil aksi maraton tersebut.(Team/Red)

Berita Terbaru