Surabaya, BnewsNasional.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ketahuan saat beraksi di Jalan Mrutu Kalianyar, Surabaya, Senin (24/8) dini hari. Keduanya sudah diamankan polisi setelah sempat dihajar massa di lokasi kejadian.
Baca juga: Kuasa Hukum PT BPI Minta Hakim Menilai Utuh Konstruksi Hukum Perkara
Dua tersangka ini, MW, 26, dan RWS, 30, keduanya warga Jalan Dukuh Bulak Banteng Perintis, Surabaya. Mereka ketahuan saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban SS, 30, warga Jalan Mrutu Kalianyar, Semampir, Surabaya.
"Kedua tersangka sempat dirawat ri rumah sakit. Saat ini sudah kami amankan di Polsek Semampir," kata Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto, Kamis (27/8).
Baca juga: Ditabrak dari Belakang, Warga Jatipurwo Diduga Mendapat Intervensi Kerabat Penabrak Saat Mediasi
Kejadian tersebut bermula ketika kedua tersangka mencuri sepeda motor korban. Saat itu, salah satu tersangka menuntun sepeda motor korban. Tersangka ini ketahuan dan diteriaki maling. Massa berdatangan dan mengepung dua tersangka ini di Simpang empat Jalan Mrutu Kalianyar, Surabaya.
"Saat itu, satu tersangka menuntun keluar motor korban. Sementara satu lagi di melihat situasi sekitar, " katanya.
Baca juga: Bukan Panitia, Bukan Pemdes: Pungutan Pedagang Rp30 Ribu di Kemah Temu Galang Diminta Diusut
Keduanya dikepung massa hingga akhirnya dihajar massa di lokasi. Keduanya dihajar hingga babak belur dan bersimbah darah. Beruntung, polisi datang dan berhasil mengamankan tersangka. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Kami melakukan pengembangan terkait kasus ini. Tersangka sudah kami tahan dan kami lakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.(JNI)
Editor : Redaksi