Sampang, BnewsNasional.id – Aktivitas pengerukan dan pengupasan tebing perbukitan secara masif membentang di sepanjang Jalan Bandan, mulai dari wilayah Desa Bira Tengah hingga Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (28/7/2026) sore, tebing-tebing bukit batu dan tanah telah dikupas dalam skala besar hingga membentuk kontur berundak. Di area Bira Timur, terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator sedang aktif beroperasi meratakan kontur perbukitan, didampingi armada truk pengangkut (dump truck) yang lalu lalang membawa material.
Baca juga: Nelayan Banyuates Ancam Lumpuhkan Eksplorasi Sumur Hidayah I Jika Petronas Tak Bayar Ganti Rugi
Menurut keterangan sejumlah warga dan pengendara yang melintas, pematangan lahan secara ekstrem ini diduga diperuntukkan bagi penataan kawasan permukiman. Namun, perataan lereng alam secara agresif tersebut memicu kekhawatir parah terkait keselamatan lingkungan dan warga sekitar.
Pengupasan bukit tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen UKL-UPL yang matang berpotensi tinggi memicu bencana tanah longsor dan erosi, serta mengancam keberadaan fasilitas umum seperti tandon air bersih warga dan infrastruktur jalan utama.
Baca juga: Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Omben Rutin Sambang Diagolis
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah terkait kelengkapan dokumen perizinan lingkungan maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas aktivitas galian C tersebut.
Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi dan penindakan demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Editor : Redaksi