Bangkalan,BnewsNasional.id – Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB) menyatakan siap mengawal keluhan sejumlah warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, terkait dugaan pemotongan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Pengaduan tersebut disampaikan warga kepada APKB. Mereka mengeluhkan adanya dugaan bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca juga: Bukan Panitia, Bukan Pemdes: Pungutan Pedagang Rp30 Ribu di Kemah Temu Galang Diminta Diusut
Ketua APKB menegaskan, pihaknya akan mendampingi masyarakat untuk mencari kejelasan atas persoalan tersebut. Namun, APKB juga menekankan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.
“Kami dari Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Ketetang hingga persoalan ini memperoleh kejelasan dan penyelesaian yang tuntas,” tegas Ketua APKB.
Menurutnya, APKB menerima pengaduan dari sejumlah warga terkait dugaan pemotongan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng yang seharusnya diterima secara utuh oleh keluarga penerima manfaat.
Atas pengaduan tersebut, APKB berencana membawa persoalan ini ke jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pihaknya meminta agar apabila laporan resmi nantinya disampaikan, aparat maupun instansi terkait dapat menindaklanjutinya secara profesional, objektif dan transparan.
“Kami meminta seluruh pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka kami berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
APKB menegaskan, pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum maupun menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum ada pemeriksaan dan bukti yang cukup. Fokus utama saat ini adalah memastikan keluhan warga mendapatkan ruang untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat dan mengawal persoalan ini. Hak-hak warga sebagai penerima bantuan harus tetap diperhatikan,” katanya.
APKB juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses penyaluran bantuan sosial. Pengawasan publik dinilai penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan disalurkan secara transparan.
Baca juga: Gerak Jalan Umum Arosbaya Besok, Camat Tegaskan Peserta Wajib Jaga Etika dan Kesopanan
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan,” tambahnya.
APKB memastikan pengaduan warga Desa Ketetang tersebut tidak akan berhenti pada penyampaian keluhan. Pihaknya akan mempelajari informasi dan keterangan yang disampaikan warga sebelum menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan dan terjaminnya hak masyarakat,” pungkasnya.(HNF)
Editor : Redaksi