Surabaya,bnewsnasional.id – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya, Moh Unez Azizi, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi terkait program dukungan dana sebesar Rp5 juta untuk Karang Taruna (Kartar) di tingkat RW.
Menurut Unez, kebijakan tersebut dinilai tidak mencerminkan prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pengembangan kepemudaan. Ia menegaskan bahwa realitas di lapangan menunjukkan keberagaman kelompok pemuda yang tidak hanya terwadahi dalam Kartar RW, melainkan juga tersebar dalam berbagai komunitas sosial, keagamaan, hingga gerakan pendidikan.
Baca juga: RESMI! PMII Bangkalan Dumas ke Kejaksaan, Kasus Dugaan Pungli PIP SDN Kamoneng Masuk Babak Hukum
“Pemuda itu tidak tunggal dalam satu wadah. Banyak komunitas yang justru lebih aktif dan berdampak, tapi tidak tersentuh oleh kebijakan ini. Ini yang harus menjadi catatan serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, Unez juga menyoroti potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran dana tersebut. Ia menilai, tanpa adanya indikator yang jelas dan mekanisme evaluasi yang transparan, bantuan tersebut berisiko hanya menjadi formalitas administratif tanpa dampak nyata bagi pemberdayaan pemuda.
Tak hanya itu, ia juga mengingatkan adanya potensi praktik nepotisme di tingkat lokal. Struktur sosial di lingkungan RW yang cenderung dekat secara personal, menurutnya, bisa membuka ruang penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat.
“Kalau tidak ada pengawasan yang kuat, sangat mungkin dana ini hanya berputar di lingkaran tertentu. Ini berbahaya karena bisa menggerus kepercayaan publik,” tegasnya.
Baca juga: Korpi PC PMII Bangkalan Mengecam Keras Atas Peristiwa Memilukan
Unez mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh. Ia mengusulkan agar skema dukungan kepemudaan dibuka lebih luas dengan mempertimbangkan aspek pemerataan, transparansi, serta dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah harus hadir untuk semua pemuda, bukan hanya satu kelompok. Prinsip keadilan dan kebermanfaatan harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan publik,” pungkasnya.(JN)
Editor : Redaksi