Dana BOS SDN Pejagan 7 Disoal, Pengakuan Kepsek Picu Tanda Tanya Publik

Reporter : Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Pejagan 7 kini tak lagi sekadar menjadi perbincangan internal wali murid. Isu ini mulai berkembang menjadi sorotan serius publik setelah terungkap bahwa hingga saat ini sekolah belum juga mempublikasikan laporan penggunaan dana BOS secara terbuka sebagaimana mestinya.

Sekolah yang berada di Desa Pejagan tersebut dinilai abai terhadap prinsip transparansi anggaran. Ketiadaan papan informasi realisasi dana BOS di lingkungan sekolah memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana operasional pendidikan itu digunakan?

Baca juga: Warga Bancaran Dorong Keterbukaan Pengelolaan Dana BOS di SDN Bancaran 3

Sejumlah wali murid mengaku resah. Mereka menilai keterbukaan bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan hak masyarakat.

“Sampai sekarang tidak pernah ada papan informasi dana BOS di sekolah. Kami ini orang tua siswa, wajar kalau ingin tahu dana itu dipakai untuk apa,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (21/2/2026).

Kondisi ini bukan hanya memunculkan kegelisahan, tetapi juga membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat. Minimnya informasi dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan sekolah.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala SDN Pejagan 7, Ida Laila, justru membenarkan belum adanya publikasi tersebut.

“Memang belum dipasang, Pak,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Penyimpangan Dana Sewa Aset KUD Buduran Mencuat

Jawaban itu sontak memantik pertanyaan lanjutan. Tidak ada penjelasan terkait alasan keterlambatan maupun langkah konkret yang akan diambil untuk memenuhi kewajiban transparansi.

Padahal, dalam pedoman pengelolaan Dana BOS, sekolah diwajibkan menyusun dan mempublikasikan laporan realisasi penggunaan anggaran secara terbuka. Publikasi tersebut umumnya dilakukan melalui papan informasi yang dapat diakses masyarakat di lingkungan sekolah.

Ketiadaan papan informasi bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut akuntabilitas penggunaan dana publik yang bersumber dari APBN.

Dana BOS sendiri diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pendidikan, mulai dari pengadaan sarana pembelajaran, pemeliharaan fasilitas, hingga mendukung kegiatan belajar mengajar. Dengan besarnya peran dana tersebut, transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp343 Juta, Mantan Kades Lajing Bangkalan Resmi Ditahan

Situasi di SDN Pejagan 7 kini menempatkan pihak sekolah dalam sorotan. Warga berharap ada langkah cepat dan konkret untuk membuka informasi penggunaan dana BOS secara berkala.

“Kami tidak menuduh, tapi keterbukaan itu penting supaya tidak menimbulkan prasangka,” tegas seorang wali murid.

Jika kondisi ini terus berlarut, bukan tidak mungkin persoalan transparansi Dana BOS di SDN Pejagan 7 akan berkembang menjadi isu yang lebih luas. Publik kini menunggu, apakah komitmen akuntabilitas akan segera diwujudkan, atau justru tetap menjadi tanda tanya.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru