Ramai Diperbincangkan, Segini Anggaran Pembangunan KDMP

Reporter : Hanif

Bangkalan, BnewsNasional.id – Terbukanya dokumen Rekapitulasi Bill of Quantity (BOQ) pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih milik PT Agrinas Pangan Nusantara Tahun Anggaran 2025 langsung menuai sorotan. Pengamat kebijakan publik, Ahmad Annur, menilai dokumen tersebut harus menjadi dasar bagi masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan, mengingat nilai anggaran yang cukup besar dan proyek yang akan direalisasikan secara masif di berbagai daerah.

“Dokumen BOQ yang sudah terbuka ini seharusnya menjadi pegangan masyarakat untuk ikut mengawasi. Terutama pengurus KDMP selaku pemilik bangunan, karena merekalah yang nantinya punya kewajiban membayar cicilan. Pengawasan bisa dimulai dari bahan yang dikirim, asal-usulnya, bentuknya, lalu disandingkan dengan RAB dan juknis pembangunan yang dipegang,” tegas Ahmad Annur.

Baca juga: Bupati Bangkalan Pastikan Pembangunan Saluran Air di Arosbaya Berjalan Sesuai Target

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak boleh hanya sebatas kuantitas pekerjaan, tetapi juga harus menyentuh kesesuaian harga.

“Yang paling penting, selain mengecek volume pekerjaan, adalah mengecek kewajaran harga. Praktik mark up dalam setiap kegiatan pembangunan itu sangat rawan,” tambahnya.

Sorotan tersebut muncul seiring beredarnya dokumen BOQ perencanaan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang mencantumkan total nilai anggaran sebesar Rp1.099.615.763,70 untuk satu paket pembangunan. Padahal, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat disebut mencapai Rp1,6 miliar, sehingga menyisakan selisih anggaran yang cukup signifikan.

Baca juga: Pelesiran Legislator Jatim ke Finlandia Disorot, AMI Desak Audit Anggaran dan Etika

Dalam dokumen yang mencantumkan lokasi pekerjaan di seluruh wilayah Indonesia itu, anggaran dibagi ke sejumlah item utama. Pada pekerjaan struktur, alokasi dana tergolong besar, di antaranya pekerjaan struktur bawah sebesar Rp192.281.146,91 dan struktur bangunan senilai Rp137.382.959,41.

Sementara pada sektor pekerjaan arsitektur, anggaran penutup atap tercatat mencapai Rp204.215.674, pekerjaan pasangan bangunan Rp141.282.634,53, serta pekerjaan facade sebesar Rp97.263.820. Bahkan, untuk pekerjaan kusen saja, nilai anggaran disebut mencapai sekitar Rp81 juta.

Tak hanya itu, pekerjaan infrastruktur juga dianggarkan sebesar Rp57.330.726, sedangkan pekerjaan mekanikal dan elektrikal—meliputi instalasi listrik, penerangan, hingga sistem proteksi petir—secara akumulatif mencapai puluhan juta rupiah.

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum, Harapkan Dapat Dukung Pembangunan Hukum Nasional

Menariknya, dalam dokumen BOQ tersebut juga tercantum pos pekerjaan sarana dan prasarana (sarpras), perencanaan, serta pengawasan. Namun, sejumlah item dalam pos tersebut belum dirinci secara terbuka, sehingga kembali memunculkan pertanyaan terkait transparansi dan mekanisme pengelolaan anggaran proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Agrinas Pangan Nusantara maupun instansi terkait mengenai rincian teknis pembangunan serta sistem pengawasan yang akan diterapkan dalam proyek Gedung Koperasi Merah Putih tersebut.(Team/Red)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru