Pelaku Jambret, Obok-Obok Wilayah Hukum Polsek Tambaksari

Reporter : Redaksi

Surabaya l bnewsnasional.id-Kejadian tindak pidana 'Jambret' telah terjadi di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, tepatnya di sekitar Rumah Sakit DKT, pada hari Selasa, tanggal 17 Desember 2024 sekitar pukul 02:15 WIB dinihari.

Peristiwa tersebut menimpa Keluarga Besar Media Liputan Cyber bernama Perizada Eilga Artemisia (19), warga Gembong Gang IV Surabaya.

Baca juga: Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Sidak Pasar, Stok dan Harga Beras Terpantau Aman

Eilga, sapaan lekatnya itu menceritakan, bahwa sepulangnya kerja, ia dipepet dari sebelah kanan lalu ke kiri oleh orang tidak dikenal.

"Pelaku memakai kendaraan bebek, memakai jaket kulit dan topi coklat. Sempat tarik-tarikan ketika tas saya dirampas," ucapnya, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Akhirnya, sambung Eilga, dirinya terjatuh hingga menyebabkan luka di kepala, tangan, punggung dan kaki.

"Dan di dalam tas yang dirampas itu berisi 2 Hp merk iPhone X Silver dan Vivo Y 20, STNK 2, BPKB, dan KTP," jelasnya.

Baca juga: Polres Bojonegoro Tegaskan Penangkapan Tegar di Kenjeran Berawal dari Pengembangan Perkara dan Administrasi Penyidikan

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian Jambret tersebut ke Polsek Tambaksari Surabaya dengan nomor :STTLP/539/B/XII/2024/JATIM/RESTABES SBY/SEK TBSR.

"Saya berharap, semoga pelaku segera tertangkap dan petugas kepolisian serius menyikapi kejadian menonjol ini. Karena di sekitaran tempat itu terkenal Rawan Kejahatan di Kota Pahlawan," pungkas Eilga.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru