Sampang, Beritanewsnasional.com -Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Musrenbangcam RKPD 2027 Kecamatan Modung Digelar, Robbi Ismail Tekankan Keselarasan RPJMD Bangkalan
Pantauan di lapangan, Pj Bupati Sampang tersebut mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 38 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Kota Sampang.
Rudi Arifiyanto yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sehingga hanya mencoblos Surat Suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
Saat melakukan pencoblosan, Pj Bupati Sampang berjalan kaki dari Pendapa Trunojoyo didampingi oleh Staf Ahli dan Kepala Bakesbangpol Sampang.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE menyampaikan bahwa telah menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara yang berdemokrasi.
Baca Juga: Warga dan Kartar RW 03 Kelurahan Wonokusumo Menggalang Dana Peduli Bencana Sumatera
Pihaknya mengaku tetap mengikuti tata tertib dan prosedur yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan di TPS setempat.
“Alhamdulillah hasil pantauan kami di TPS tempat mencoblos berlangsung lancar, aman dan kondusif,” ucapnya.
Pihaknya berharap situasi tsrsebut juga terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lain di Kabupaten Sampang.
“Kita bersama Forkopimda selalu intens berkordinasi dan telah berpatroli sejak semalam, semoga Pemilu di Kabupaten Sampang lancar hingga seluruh tahapan selesai,” pungkasnya.
Red
Editor : Redaksi