Bangkalan,bnewsnasional.id — Aroma dugaan penyalahgunaan anggaran desa kembali menyeruak di Kabupaten Bangkalan. Kali ini, sorotan mengarah ke Pemerintah Desa Saplasah, Kecamatan Sepuluh, setelah laporan resmi dilayangkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Seorang warga berinisial IM mengambil langkah hukum dengan menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai bukti awal adanya ketidaksesuaian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dugaan tersebut mencakup periode tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Baca Juga: Sengketa Transaksi Batik Berujung Dugaan Intimidasi di Burneh, Kedua Pihak Saling Klaim
Dalam laporannya, IM menyoroti indikasi penyimpangan pada proyek pembangunan fisik desa serta distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai tidak tepat sasaran. Nilai potensi kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Ini bukan sekadar laporan pribadi, tapi bentuk keresahan masyarakat yang sudah lama mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa,” ujar IM, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, praktik penanganan kasus serupa yang hanya berujung pada pengembalian kerugian tanpa proses hukum justru berpotensi memperparah keadaan. Menurutnya, hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi pelaku.
“Kalau hanya diminta mengembalikan, itu bukan solusi. Justru seperti memberi celah agar hal serupa terulang,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak Kejari Bangkalan belum membuka secara rinci perkembangan penanganan laporan tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa proses masih berada pada tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Baca Juga: Beras Bantuan Pangan Di Bangkalan Diduga Berjamur Dan Mirip Pakan Ternak, Bulog Madura Langsung
Beberapa pihak telah dimintai klarifikasi, termasuk perangkat desa, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga pihak yang pernah menjabat dalam struktur pemerintahan desa pada periode terkait.
Sementara itu, pegiat anti-korupsi Jawa Timur, Mathur Husyairi, menilai kasus ini menjadi indikator penting bagi keseriusan aparat dalam menangani dugaan korupsi di tingkat desa. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik.
“Jangan sampai kasus seperti ini hanya berakhir tanpa kejelasan. Publik berhak tahu sejauh mana penanganannya,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Luncurkan Program Pinjaman UMKM Bunga 0 Persen, Pelaku Usaha Sambut Antusias
Ia juga mengingatkan agar aparat tidak menjadikan mekanisme administratif sebagai alasan untuk menghentikan proses hukum apabila ditemukan indikasi kerugian negara.
“Kalau memang ada pelanggaran, harus ada proses hukum yang tegas. Itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum: apakah laporan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan.(Team/Red)
Editor : Redaksi