Jakarta, Beritanewsnasional.com - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memastikan hak memilih para warga binaan di Rutan Bareskrim pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Akses Jalan Hancur dan Sawah Terdampak Limbah, Warga Desa Petapan Desak Tanggung Jawab Pabrik Beton
“Sesuai dengan aturan memang semua pihak mempunyai hak yang sama untuk bisa mencoblos,” ujar Kadiv Humas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2/24).
Menurut Kadiv Humas, pencoblosan para warga binaan akan dikoordinasikan dengan Ditjenpas. Sehingga, semua hak pilih warga binaan dapat diberikan.
“Pasti ada TPS khusus dari lapas keliling atau TPS terdekat,” jelas Kadiv Humas.
Baca Juga: Polri Untuk Masyarakat : AKP Nisin Pimpin Bagi Takjil Berikan Edukasi Tentang Tertib Lalu Lintas
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan ada TPS untuk seluruh warga binaan di Ibu Kota. Terdapat 56 TPS berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Jakarta.
Baca Juga: Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, DPP MADAS Tolak Penempatan di Bawah Kementerian
Red
Editor : Redaksi