Jakarta, Beritanewsnasional.com - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memastikan hak memilih para warga binaan di Rutan Bareskrim pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Poster AI Mirip Seragam Polri Viral, Manajemen Zona Club Surabaya Sampaikan Klarifikasi
“Sesuai dengan aturan memang semua pihak mempunyai hak yang sama untuk bisa mencoblos,” ujar Kadiv Humas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2/24).
Menurut Kadiv Humas, pencoblosan para warga binaan akan dikoordinasikan dengan Ditjenpas. Sehingga, semua hak pilih warga binaan dapat diberikan.
“Pasti ada TPS khusus dari lapas keliling atau TPS terdekat,” jelas Kadiv Humas.
Baca Juga: Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Penegakan Hukum Dilakukan di 9 Polda
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan ada TPS untuk seluruh warga binaan di Ibu Kota. Terdapat 56 TPS berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Jakarta.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Budidaya 1.400 Ikan Nila dengan Sistem RAS
Red
Editor : Redaksi