Satlantas Polrestabes Surabaya, Memusnahkan Barang Bukti Knalpot Brong Disatpas Colombo

avatar Redaksi

Surabaya - beritanewsnasional.com - Satlantas Polrestabes Surabaya memusnahkan knalpot brong karena menjelang perayaan tahun Baru 2024 di Satpas Colombo. Pada hari Sabtu 30 Desember 2023 sekira jam 15.30 WIB.

Sejumlah barang bukti knalpot brong yang telah dimusnahkan itu hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Supaya masyarakat dapat mengetahui keseriusan anggota kepolisian dapat memberantas pemuda yang melakukan aksi balap liar.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, memberikan penjelasan kepada awakmedia terkait adanya berhasil menyita puluhan knalpot brong yang telah meresahkan masyarakat.

"Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam pasal 106 oyat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000" Katanya AKBP Arif Fazlurrahman.

Pemusnahan knalpot brong dengan dirusak bertujuan agar tidak ada lagi pemakaian knalpot dengan suara bising yang meresahkan masyarakat saat merayakan hari tahun baru.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga suasana aman selama natal dan tahun baru, serta mewujudkan situasi kantibmas yang nyaman dan damai di wilayah Polrestabes Surabaya” ujarnya.

AKBP Arif Fazlurrahman juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan keamanan rumah dan lapor ke RT jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Masyarakat juga diimbau bisa merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

barang bukti yang dimusnakan sebanyak 2064 knalpot brong. Kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong ini sebagai upaya Cipta Kondisi Operasi Lilin semeru 2023. Agar terciptanya suasana nyaman, tenang dan hikmat untuk saudara -saudara umat Nasrani yang merayakan natal, serta masyarakat yang akan merayakan pergantian akhir tahun 2023.

Sebagaimana diketahui knalpot racing atau brong menghasilkan polusi suara yang sering kali melanggar ketentuan standar kebisingan. Hal ini diatur dalam UU Lalu Lintas tahun 2009.

Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dipotong dan dihancurkan agar tidak dapat dipergunakan ataupun dipasang lagi dikendaraan roda dua. Hal ini dilakukan secara terbuka dan diliput oleh media sebagai keterbukaan publik.

Red

Berita Terbaru