Surabaya, bnewsnasional.id – Suasana padat tampak di loket Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang berlokasi di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Sejumlah warga terlihat memadati area pelayanan untuk mengurus pembayaran denda serta pengambilan barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada 30 Oktober 2026 pukul 10.55 WIB, antrean masyarakat terlihat mengular di depan Loket 1,2 dan Loket 3 Pengambilan SIM/STNK. Tingginya tingkat kunjungan warga ini membuat nomor antrean pelayanan melesat hingga menduduki nomor urut 265.
Di tengah kepadatan tersebut, pelayanan yang diberikan oleh petugas di lokasi dirasakan cukup baik oleh masyarakat. Petugas pelayanan dengan ramah memberikan penjelasan serta memastikan proses transaksi dapat dilakukan dengan mudah, termasuk menyediakan opsi pembayaran digital.
Baca Juga: Dugaan Suap Oknum Jaksa Kejari Surabaya, Janjikan Bebas Bayar Puluhan Juta Terdakwa Tetap Dibui
"Pelayanan ramah, nyaman dan penjelasan sangat mudah di mengerti, untuk pembayarannya bisa lewat QRIS," ujar salah satu warga saat dikonfirmasi oleh awak media di lokasi.
Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Kumpulkan Data Terkait Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Kota Surabaya
Dengan adanya fasilitas pembayaran digital menggunakan QRIS, proses penyelesaian denda tilang diharapkan menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan mereka di Kejari Surabaya kawasan Sukomanunggal.(Red)
Editor : Redaksi