GUNUNGSITOLI,bnewsnasional.id – Humas Polres Nias menerima laporan dari seorang warga bernama Amonius Zonifedi Mendrofa, warga Desa Dahana Botombawo, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, terkait istrinya, Rosnia Waruwu (25), yang dilaporkan meninggalkan rumah bersama seorang anak balita berusia 4 tahun.
Berdasarkan informasi yang diterima Humas Polres Nias pada Senin, 26 Oktober 2026, Rosnia Waruwu diketahui meninggalkan rumah pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan membawa anaknya yang masih berusia 4 tahun.
Hingga laporan tersebut diterima, keberadaan Rosnia Waruwu bersama anaknya masih belum diketahui.
Melalui informasi ini, Polres Nias memohon bantuan masyarakat, khususnya mitra Humas Polres Nias, untuk turut menyebarluaskan informasi tersebut. Apabila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Rosnia Waruwu bersama anaknya, diharapkan segera memberikan informasi kepada pihak keluarga atau melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.
Baca Juga: Polres Nias Gelar Operasi Patuh Toba 2026, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Masyarakat dapat menghubungi Amonius Zonifedi Mendrofa melalui nomor telepon berikut:
0821-6410-1321
0822-7236-7316
Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk membantu menemukan keberadaan Rosnia Waruwu bersama anaknya dan menyampaikan informasi yang dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Guru PPPK di Nias Barat Resmi Dilaporkan ke Polres Nias
Polres Nias mengimbau masyarakat agar menyebarkan informasi ini secara bijak dan tidak membuat spekulasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
Editor : Redaksi