PUPR NIAS BARAT

Tingkatkan Konektivitas Antardesa, Dinas PUPR Nias Barat Alokasikan Rp993 Juta untuk Peningkatan Jalan Lolozirugi.

avatar Redaksi

NIAS BARAT,bnewsnasional.id– Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) resmi memulai proyek infrastruktur strategis berupa peningkatan jalan pada ruas Lolozirugi – Onozikho di Kecamatan Mandrehe. 

Langkah ini diambil sebagai komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan pembangunan jalan, memperlancar akses mobilitas warga, serta mendongkrak roda perekonomian antardesa.

Baca Juga: Desakan kepada Kejagung RI Perumda Tanomo Nias Barat Bermodal Rp3 Miliar, Belum Beroperasi pada Akhir 2025,Periksa

Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas anggaran negara, papan informasi proyek serta imbauan keselamatan kerja (K3) telah dipasang secara jelas di lokasi pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan data teknis yang tercantum, proyek infrastruktur ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai kontrak mencapai Rp 993.451.100,- (Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Empat Ratus Lima Puluh Satu Ribu Seratus Rupiah).

Adapun detail teknis pelaksanaan proyek peningkatan jalan ini adalah sebagai berikut:
• Nama Pekerjaan: Peningkatan Jalan pada Ruas Lolozirugi - Onozikho
• Nomor SPK: 600/005/P7-RJ/SP/PPK-BM/PUTR
• Tahun Anggaran: 2026
• Lokasi Pekerjaan: Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat
• Sumber Dana: APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2026
• Waktu Pelaksanaan: 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
• Pelaksana (Kontraktor): CV. Navaly Matra Persada
• Pengawas (Konsultan): CV. Rajawali Engineering Consultant.

Baca Juga: Bupati Nias Barat Belum Merespons Konfirmasi Awak Media soal Dana Rp3 Miliar Perumda Tanomo dan Rumah Dinas Ketua DPRD

Di samping fokus pada ketepatan mutu fisik jalan, Dinas PUPR Nias Barat juga menekankan pentingnya aspek keselamatan di area kerja. Di lokasi proyek, dipasang baliho besar bertuliskan "Safety Dimulai Dari Saya, Aku Pilih Selamat" dan "Bekerja Semangat Pulang Selamat". 

Area konstruksi ini ditetapkan sebagai Kawasan Wajib APD (Alat Pelindung Diri), di mana seluruh pekerja diwajibkan menggunakan helm keselamatan, rompi keselamatan, sepatu keselamatan, masker, dan sarung tangan.

Baca Juga: Rumah Dinas Ketua DPRD Nias Barat Kosong Jadi “Tontonan Rakyat”, Transparansi Tunjangan Perumahan Dipertanyakan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Nias Barat menyampaikan bahwa pengerjaan jalan ini akan diawasi secara ketat agar selesai tepat waktu dalam kurun waktu 90 hari kalender. 

Pihak dinas juga mengimbau masyarakat sekitar untuk ikut serta mendukung kelancaran pembangunan ini, yang kelak akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi akses transportasi harian warga Mandrehe.

Berita Terbaru