NIAS BARAT,bnewsnasional.id – Keberadaan dan perkembangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa Tanomo menjadi sorotan setelah dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 mencatat penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp3.000.000.000,00, sementara perusahaan daerah tersebut disebut belum beroperasi hingga 31 Desember 2025.
Informasi tersebut tercantum dalam CaLK Pemkab Nias Barat TA 2025 pada bagian penyertaan modal pemerintah daerah per 31 Desember 2025.
Dalam dokumen itu dijelaskan bahwa penyertaan modal kepada Perumda Aneka Usaha dan Jasa Tanomo didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa Tanomo.
Pemerintah Kabupaten Nias Barat tercatat memiliki 100 persen kepemilikan modal pada perusahaan daerah tersebut. Namun, laporan keuangan yang sama menyatakan bahwa Perumda Aneka Usaha dan Jasa Tanomo belum beroperasi sampai dengan 31 Desember 2025.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan operasional perusahaan, perencanaan penggunaan modal, serta target manfaat ekonomi yang diharapkan dari investasi pemerintah daerah tersebut.
Rp3 Miliar Menjadi Perhatian Publik,Penyertaan modal sebesar Rp3 miliar merupakan nilai yang perlu dipertanggungjawabkan melalui pengelolaan yang transparan, perencanaan bisnis yang terukur, serta pengawasan yang memadai.
Publik berhak mengetahui bagaimana tahapan pembentukan Perumda tersebut, apakah dana penyertaan modal telah dicairkan dan digunakan, serta apa saja persiapan yang telah dilakukan agar perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Belum beroperasinya Perumda hingga akhir 2025 tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Namun, keadaan tersebut menjadi alasan yang wajar bagi masyarakat untuk meminta penjelasan mengenai kemajuan pelaksanaan program dan pertanggungjawaban penggunaan modal daerah.
Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab ialah apakah dana Rp3 miliar tersebut telah digunakan seluruhnya atau sebagian, bagaimana status pencatatannya, dan apa kendala yang menyebabkan perusahaan belum beroperasi.
Apa Penyebab Perumda Belum Beroperasi?Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan mengenai kesiapan organisasi dan manajemen, penetapan jenis usaha, penyusunan rencana bisnis, serta target waktu operasional Perumda Aneka Usaha dan Jasa Tanomo.
Jika perusahaan daerah dibentuk untuk mendukung perekonomian masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pemerintah daerah perlu menjelaskan indikator keberhasilan yang telah ditetapkan.
Apakah sudah ada rencana bisnis yang memuat proyeksi pendapatan, biaya operasional, potensi keuntungan, dan target kontribusi terhadap PAD? Apakah direksi atau pengelola telah ditetapkan sesuai ketentuan? Kapan perusahaan diproyeksikan mulai menjalankan kegiatan usaha secara efektif?
Pertanyaan tersebut penting agar penyertaan modal daerah tidak berhenti pada pencatatan angka dalam laporan keuangan, tetapi dapat diarahkan pada kegiatan usaha yang nyata dan memberi manfaat bagi masyarakat Nias Barat.
Pemkab Nias Barat Diminta Memberikan Klarifikasi,Pemerintah Kabupaten Nias Barat, khususnya Bupati selaku kepala daerah, Badan Keuangan Daerah, serta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan Perumda Aneka Usaha dan Jasa Tanomo, diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai kondisi perusahaan tersebut.
Klarifikasi yang dibutuhkan mencakup realisasi penyertaan modal Rp3 miliar, rincian penggunaan dana, perkembangan persiapan operasional, kendala yang dihadapi, serta rencana kerja dan target waktu perusahaan mulai beroperasi.
Penjelasan juga diperlukan mengenai mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa penyertaan modal dikelola sesuai peraturan dan tujuan pembentukannya.
Apabila berdasarkan hasil evaluasi ditemukan persoalan administrasi, tata kelola, atau penggunaan dana yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, aparat pengawasan internal pemerintah dapat melakukan penelaahan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Transparansi demi Kepentingan Masyarakat,Penyertaan modal pada perusahaan milik daerah pada prinsipnya diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi, membuka peluang usaha, dan meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, keterbukaan informasi mengenai perkembangan Perumda menjadi bagian penting dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Masyarakat Nias Barat berhak mengetahui bagaimana investasi sebesar Rp3 miliar tersebut dikelola, apa hasil yang telah dicapai, serta langkah konkret yang disiapkan agar perusahaan daerah dapat menjalankan fungsinya.
Awak media telah mengirimkan Konfirmasi Melalui WhatsApps Kepada Direktur dan juga kepada Bupati Nias Barat dan Ketua DPRD Namun masih belum ada Jawaban Hingga Berita ini Naik.
Editor : Redaksi