Bangkalan, bnewsnasional.id - Publik Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, dihebohkan dengan dugaan masalah administrasi di tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pasalnya, seorang anggota BPD di Dusun Sabuh yang sudah meninggal dunia selama tiga tahun diduga belum jelas proses Pergantian Antarwaktu (PAW)-nya.
Ironisnya, anggaran untuk posisi tersebut dikabarkan tetap berjalan. Hal ini memicu pertanyaan besar dari warga terkait transparansi keuangan desa.
Baca Juga: RAR Bongkar Dugaan Potongan Dana Revitalisasi 90 SD di Bangkalan, Disdik Bantah Ada Pemangkasan
“Kalau memang ada PAW, siapa orangnya dan bagaimana prosesnya? Kemudian, gajinya selama ini ke mana?” kata Ketua BPD bernama Marsob kepada wartawan.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Desa Tengket membuka laporan keuangan dan dokumen APBDes. Mereka ingin memastikan apakah uang negara tersebut mengalir ke oknum tertentu atau memang tidak direalisasikan.
Baca Juga: Kades Arosbaya Angkat Bicara Terkait Dugaan Permintaan Fee Bantuan Rabat Beton
Persoalan internal ini semakin menarik setelah salah satu anggota BPD Tengket membocorkan nilai honor yang mereka terima.
“Saya menerima penghasilan sekitar Rp3,7 juta per tahun, atau setara dengan kurang lebih Rp308 ribu per bulan,” ungkap anggota BPD yang meminta identitasnya dirahasiakan itu.
Nominal ini memicu perbandingan dengan masa kepemimpinan kepala desa sebelumnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tengket dan Kecamatan Arosbaya masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan klarifikasi resmi.(Team/Red)
Editor : Redaksi