Bangkalan,BnewsNasional.id – Kasus dugaan pemotongan bantuan pangan beras Bulog di Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, memasuki babak baru. Sejumlah warga yang kecewa karena kasus ini dinilai mandek setelah diberitakan, kini resmi menggandeng Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB) untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Warga memilih meminta pengawalan dari APKB agar dugaan penyelewengan tersebut dapat dilaporkan secara resmi kepada pihak berwenang. Mereka berharap kasus ini tidak menguap begitu saja dan berhenti sebagai konsumsi publik di media massa.
“Kami kecewa karena persoalan ini awalnya sudah dikawal dan diberitakan, namun tidak ada kejelasan. Sekarang kami meminta APKB membantu mengawal laporan ini agar ada pemeriksaan resmi dari instansi terkait,” ujar seorang warga Desa Ketetang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut penuturan warga, bantuan pangan berupa beras yang mereka terima diduga kuat dimanipulasi dan tidak sesuai dengan volume yang seharusnya diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini menimbulkan keresahan massal mengingat program tersebut merupakan jaring pengaman sosial dari pemerintah untuk masyarakat miskin.
Baca Juga: Pemberitaan Dugaan Pungutan Pedagang Berujung Polemik, Dua Pria Datangi Wartawan
Ketua APKB, Hs T, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan warga Ketetang dan siap mengawal seluruh proses pelaporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami menerima aspirasi masyarakat. Jika warga merasa haknya dalam penyaluran bantuan dipotong, tentu harus ada ruang untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Kami akan mengawal kasus ini dan menyerahkan seluruh pembuktiannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Hs T.
Baca Juga: Beda Data Panjang Jalan dan Anggaran di Desa Binoh, FPB Desak Dinas PUPR Bangkalan Transparan
Warga Ketetang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Sosial, Inspektorat, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif.
Melalui gerakan bersama APKB ini, masyarakat berharap laporan resmi mereka segera ditindaklanjuti. Warga ingin memastikan apakah dugaan pemotongan bantuan beras Bulog tersebut benar-benar sebuah pelanggaran hukum terstruktur atau sekadar kesalahpahaman teknis dalam proses distribusi.(HNF)
Editor : Redaksi