Jakarta,bnewsnasional.id – Pelantikan Muh. Djauhar Setyadi sebagai Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) membawa harapan baru bagi penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan peradilan. Pergantian pucuk pimpinan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen reformasi peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap akuntabilitas lembaga peradilan, Badan Pengawasan diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara optimal. Tidak hanya melakukan pembinaan internal, Bawas juga dituntut tegas dalam menindak setiap dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan aparatur peradilan.
Ketua Institute for Justice and Humanity (IJH), Dany Tri Handianto, mengatakan kepemimpinan baru di tubuh Bawas MA harus menjadi awal dari pengawasan yang lebih independen dan profesional.
"Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar pergantian pejabat. Kepala Bawas yang baru harus mampu membangun sistem pengawasan yang objektif, transparan, dan tidak membedakan siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran," ujar Dany.
Menurutnya, penerapan prinsip kesetaraan di hadapan hukum harus tercermin dalam setiap proses pengawasan. Seluruh laporan masyarakat, kata dia, perlu ditindaklanjuti secara cepat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan terus meningkat.
Ia menegaskan bahwa Badan Pengawasan memiliki posisi strategis dalam menjaga kredibilitas Mahkamah Agung. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran etik maupun penyalahgunaan jabatan harus diproses secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
"Integritas lembaga peradilan menjadi fondasi utama negara hukum. Ketika fungsi pengawasan berjalan efektif, maka marwah peradilan akan tetap terjaga dan masyarakat semakin yakin bahwa hukum ditegakkan secara adil," katanya.
Baca Juga: Ketidakpastian Hukum di Meja Mahkamah Konstitusi: Perdebatan Panas Pasal KUHAP Yang Mengguncang!
Dany juga mendorong agar Bawas MA memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat dengan sistem yang lebih mudah diakses, terbuka, dan akuntabel. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Ia berharap kepemimpinan Muh. Djauhar Setyadi mampu menghadirkan perubahan nyata dalam sistem pengawasan di Mahkamah Agung, sehingga reformasi peradilan tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan benar-benar diwujudkan melalui langkah-langkah yang berani, konsisten, dan berpihak pada tegaknya integritas hukum di Indonesia.(Team/Red)
Editor : Redaksi