Korcam Bulog Kwanyar Kembali Disorot, Aktivis Muda Kwanyar Siap Tempuh Jalur Hukum

avatar Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Polemik dugaan penyelewengan bantuan pangan di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, terus bergulir. Setelah sempat memberikan klarifikasi, Koordinator Kecamatan (Korcam) Bulog Kwanyar berinisial H kembali menjadi sorotan.

Kali ini, sorotan datang dari Aktivis Muda Kwanyar yang menilai sikap Korcam Bulog berubah dan tidak lagi terbuka dalam proses pengawalan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan pangan. Bahkan, menurut pihak aktivis, Korcam Bulog menyampaikan bahwa posisinya kini berseberangan dengan mereka.

Baca Juga: Polres Bangkalan Dalami Dua Laporan Terkait Kades Pesanggrahan, Inspektorat Soroti Kelengkapan Dokumen

Pernyataan tersebut memicu tanda tanya. Aktivis Muda Kwanyar menilai sikap yang dinilai tertutup itu justru memperkuat dugaan perlunya pendalaman terhadap kemungkinan adanya keterkaitan pihak-pihak tertentu dalam persoalan bantuan pangan di Desa Pesanggrahan.

Perwakilan Aktivis Muda Kwanyar, Moh. Ali Wafa, menegaskan pihaknya tidak akan menghentikan pengawalan kasus tersebut. Menurutnya, seluruh fakta dan data yang diperoleh akan dikaji sebelum ditempuh melalui jalur hukum.

Baca Juga: Diduga Bagi Rata Bansos Bulog, Kepala Desa Gunung Sereng Dilaporkan Aliansi Pengawal Program Bangkalan

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Apabila nantinya ditemukan bukti dan data yang cukup, kami siap membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila hasil pendalaman mengarah kepada Korcam Bulog," tegas Ali Wafa.

Ia menambahkan, keterbukaan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, penyaluran bantuan pangan harus dapat dipertanggungjawabkan karena menyangkut hak masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Oknum Anggota Polresta Malang Kota Diduga Tipu Warga Terkait Pengurusan Mutasi Mobil dan SIM

Aktivis Muda Kwanyar menegaskan seluruh langkah yang ditempuh akan tetap mengedepankan mekanisme hukum serta asas praduga tak bersalah. Mereka berharap aparat berwenang dapat mengusut persoalan tersebut secara transparan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah tetap terjaga.(Team/Red)

Berita Terbaru