Viral di TikTok, Puskesmas Tanah Merah Bantah Keras Dugaan Fee Rujukan Pasien

avatar Hanif

Bangkalan,bnewsnasional.id – Ramainya perbincangan di media sosial terkait rujukan bayi prematur dari Puskesmas Tanah Merah ke RSIA Hikmah Sawi mendapat respons dari pihak puskesmas. Kepala Puskesmas Tanah Merah, IB Hanafi, menegaskan bahwa proses rujukan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan permintaan keluarga pasien.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun TikTok Badrus Bangkit menjadi sorotan publik. Dalam unggahan tersebut dipersoalkan alasan pasien bayi prematur yang kemudian dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan tidak langsung dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah tersebut sejak awal.

Baca Juga: Ribuan Nelayan Bangkalan Gelar Tradisi "Hajatan Laut", Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Pesisir

Tak hanya itu, unggahan tersebut juga memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu dalam penentuan rumah sakit tujuan rujukan. Dugaan tersebut langsung dibantah oleh pihak Puskesmas Tanah Merah.

IB Hanafi menjelaskan, keluarga pasien datang ke Puskesmas Tanah Merah pada Kamis pagi untuk meminta surat rujukan guna keperluan kontrol. Saat itu, menurutnya, pihak keluarga tidak menyampaikan bahwa pasien akan menjalani proses persalinan.

"Rujukan yang kami keluarkan mengacu pada permintaan keluarga pasien sendiri. Tujuannya ke RSIA Hikmah Sawi karena memang itu yang diminta keluarga," jelas Hanafi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6).

Baca Juga: Diduga Terima Uang Rp400 Ribu di Polemik PIP SDN Kamoneng Aktivis H Buka Suara

Ia menerangkan, puskesmas hanya menjalankan fungsi pelayanan kesehatan sesuai mekanisme yang berlaku. Petugas, kata dia, tidak memiliki kepentingan dalam menentukan rumah sakit tujuan apabila keluarga pasien telah menyampaikan pilihan fasilitas kesehatan yang diinginkan.

Lebih lanjut, Hanafi juga menepis isu yang berkembang terkait adanya dugaan tenaga kesehatan memperoleh keuntungan atau fee dari rumah sakit penerima rujukan.

"Tidak ada praktik seperti yang dituduhkan. Kami hanya memfasilitasi kebutuhan administrasi rujukan sesuai permintaan keluarga pasien. Tidak ada imbalan ataupun keuntungan yang diterima petugas dari proses tersebut," tegasnya.

Baca Juga: SDN Plakaran Gelar Pelepasan Siswa dan Santunan Anak Yatim, Kelulusan Capai 100 Persen

Menurut Hanafi, informasi yang berkembang di media sosial perlu dilihat secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia memastikan seluruh pelayanan di Puskesmas Tanah Merah mengedepankan keselamatan pasien serta mengikuti standar operasional yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar, bayi prematur tersebut saat ini masih mendapatkan penanganan medis di RSUD Syamrabu Bangkalan.(Team/Red)

Berita Terbaru