Bangkalan,bnewsnasional.id – Percakapan panas di grup WhatsApp internal Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan terkait penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk kegiatan peningkatan kompetensi menjadi sorotan publik. Perdebatan yang melibatkan Pelaksana Harian (PLH) dan sejumlah Kepala Puskesmas (Kapus) memunculkan pertanyaan serius mengenai tata kelola anggaran dan pola komunikasi birokrasi di lingkungan Dinkes.
Polemik bermula saat para kepala puskesmas diajak mengikuti kegiatan kompetensi yang pembiayaannya disebut akan menggunakan dana BLUD. Namun, beberapa kapus menolak karena anggaran tersebut dinilai belum tercantum dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) masing-masing puskesmas.
Baca Juga: PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan Sampaikan Ucapan Hari Asyura 1448 H, Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan
Para kapus mengaku khawatir jika penggunaan dana tetap dipaksakan, maka konsekuensi pertanggungjawaban hukum dan administrasi akan dibebankan kepada mereka sebagai pengguna anggaran.
"Takut ada masalah di penggunaan anggarannya, karena pertanggungjawabannya di kapus kalau ada masalah," tulis salah satu peserta dalam percakapan yang beredar.
Situasi semakin memanas ketika muncul pernyataan dari PLH yang menyebut evaluasi dilakukan atas instruksi Bupati. Bahkan, dalam percakapan tersebut juga muncul ancaman untuk membuka kembali Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana kepesertaan selama tiga tahun terakhir.
"Mau saya buka tah SPJ dana kepesertaan 3 tahun terakhir, untuk apa aja outputnya apa aja," tulisnya.
Pernyataan tersebut menuai reaksi beragam. Sejumlah pihak menilai langkah membuka kembali dokumen pertanggungjawaban yang telah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru berpotensi menimbulkan polemik baru dan kesan adanya konflik internal yang tidak terselesaikan.
Aktivis sosial asal Jakarta, Arman, turut angkat bicara. Ia mempertanyakan mengapa persoalan penggunaan anggaran dan evaluasi kinerja justru diperdebatkan secara terbuka di grup percakapan.
Baca Juga: Disebut Terima Aliran Dana dari Kepsek Kemoneng, Ali Wafa Angkat Bicara: Itu Uang Kopi Sukarela
"Kalau memang ada persoalan tata kelola anggaran BLUD atau dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana, seharusnya dibahas melalui mekanisme resmi dan forum yang memiliki kewenangan. Bukan saling membuka SPJ atau berdebat di grup WhatsApp," ujar Arman kepada media.
Menurutnya, polemik tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai koordinasi dan manajemen internal di lingkungan Dinkes Bangkalan.
"Publik akhirnya bertanya-tanya, apakah selama ini perencanaan anggaran sudah berjalan sesuai aturan? Mengapa muncul kekhawatiran dari kepala puskesmas sendiri terkait penggunaan dana yang belum masuk RBA? Ini yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi," tegasnya.
Arman juga mempertanyakan munculnya pernyataan yang membawa nama kepala daerah dalam perdebatan internal birokrasi.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Beri Dukungan Moril untuk Kadhafy, Kontestan DA8 Asal Kamal
"Instruksi pimpinan daerah tentu harus dihormati. Tetapi pelaksanaannya tetap harus sesuai regulasi dan mekanisme penganggaran yang berlaku. Jangan sampai nama Bupati justru dijadikan alasan dalam perdebatan yang seharusnya dapat diselesaikan secara profesional," katanya.
Dalam percakapan tersebut, beberapa kepala puskesmas bahkan mengusulkan agar pembahasan dilakukan secara langsung melalui forum tatap muka agar persoalan tidak semakin melebar dan menimbulkan salah tafsir.
Pengamat menilai, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk menjaga etika komunikasi digital. Perbedaan pendapat terkait anggaran maupun kebijakan seharusnya dibahas dalam forum resmi sehingga menghasilkan solusi yang jelas, bukan berkembang menjadi polemik yang memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Bangkalan terkait polemik yang berkembang dalam grup WhatsApp tersebut.(Team/Red)
Editor : Redaksi