Bangkalan, bnewsnasional.id -Dunia pendidikan di Kabupaten Bangkalan kembali diderang isu tak sedap. Diduga terjadi aksi pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dlemer, Kecamatan Kwanyar Bangkalan. Modus pemotongan tersebut berdalih sebagai "uang lembur" bagi oknum pihak sekolah.
Berdasarkan aduan dari sejumlah orang tua siswa, mereka diminta menyetorkan uang sebesar Rp25.000 Ribu dari dana PIP yang baru dicairkan. Saat orang tua mempertanyakan kebijakan tersebut, oknum di sekolah berdalih bahwa uang itu akan digunakan sebagai biaya pengganti uang lembur pengurusan administrasi.
Baca Juga: Diduga Potong Dana PIP dan Ancam Bunuh Wartawan, Oknum Komite Sekolah Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini memicu keras dari masyarakat, salah satunya dari ketuan Forum Pemuda Bangkalan (MK) menilai alasan "uang lembur" sama sekali tidak dibenarkan dalam aturan penyaluran bantuan pemerintah.
"Dana PIP itu hak mutlak siswa miskin untuk keperluan sekolah mereka, tidak ada kamusnya dipotong untuk uang lembur atau administrasi apa pun. Ini jelas dugaan pungli," tegas perwakilan Forum Pemuda Bangkalan, Minggu (17/05/2026)
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan dipertanyakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan. Pihak MK mendesak agar Dinas Pendidikan tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan investigasi ke SDN Dlemer.
Untuk memberikan efek jera bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, Forum Pemuda Bangkalan menyatakan akan segera membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk melaporkan oknum sekolahan tersebut ke pihak berwajib dalam waktu dekat.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Berkedok Pengamanan Media, Satgas Premanisme Diminta Turun Tangan
Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp25.000 dengan dalih uang lembur Oknum pihak SDN Dlemer terduga pelaku orang tua siswa korban dan Forum Pemuda Bangkalan pihak yang mengadukan melapor Kejaksaan Negeri Bangkalan SDN Dlemer, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Diketahui berdasarkan aduanborang tua siswa yang mencuat baru,, ini (Mei 2026).
Oknum sekolah memotong dana tersebut dengan alasan klasik sebagai upah lelah atau "uang lembur" pengurusan Orang tua siswa diminta menyetor Rp25.000 setelah mencairkan dana.
Forum Pemuda Bangkalan merespons hal ini dengan berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum agar ada efek jera.
Baca Juga: Bara Polemik PIP SDN Kamoneng Belum Padam, Aktivis Diseret Isu, Minta Tuduhan Dibuktikan
(Team/Red)
Editor : Redaksi