Bangkalan, bnewsnasional.id — Kasus dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja luar negeri di Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat.
Oknum yang diduga terlibat diketahui berasal dari Desa Lajing, dengan inisial AR yang disebut-sebut berperan sebagai bagian dari tim krowwing. Hingga saat ini, sedikitnya empat warga mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Dr. Didi Sungkono: Gugatan Perdata Tak Bisa Tunda Proses Pidana, Kecuali Didaftarkan Lebih Dulu
Informasi yang dihimpun, para korban telah mentransfer uang dalam jumlah besar untuk proses keberangkatan kerja ke luar negeri. Salah satu korban mengaku telah menyetor Rp37.500.000 untuk biaya keberangkatan, ditambah Rp6.500.000 untuk pengurusan paspor.
Pembayaran dilakukan secara bertahap setelah korban dijanjikan pekerjaan di kapal pesiar dengan iming-iming gaji besar. Untuk meyakinkan para korban, terduga juga sempat memberikan dokumen yang disebut sebagai kontrak kerja.
Namun hingga kini, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Tidak ada kepastian jadwal maupun kejelasan lanjutan, sehingga para korban merasa telah menjadi korban penipuan.
Para korban pun berharap adanya itikad baik dari pihak terkait untuk mengembalikan uang yang telah mereka setorkan.
“Harapan kami sederhana, uang bisa kembali. Itu hasil jerih payah kami,” ungkap salah satu korban.
Baca Juga: Oknum Anggota Polresta Malang Kota Diduga Tipu Warga Terkait Pengurusan Mutasi Mobil dan SIM
Sementara itu, salah satu media mencoba mengonfirmasi pihak AR melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, AR hanya memberikan jawaban singkat, “Assalamualaikum, ini siapa ya?” tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait tudingan yang beredar.
Kasus ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kecamatan Arosbaya. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak ada korban baru.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, terutama jika diminta membayar sejumlah uang tanpa kejelasan prosedur, legalitas perusahaan, serta transparansi keberangkatan.
Baca Juga: Oknum Polisi Polresta Malang Kota Diduga Tipu Warga Bandulan Rp7,4 Juta, Korban Desak Ganti Rugi
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius agar tidak kembali memakan korban, khususnya bagi warga yang tengah mencari peluang kerja di luar negeri.
(Team/Red)
Editor : Redaksi