Tokoh Masyarakat Buduran Pertanyakan Kejelasan Program KDMP, Soroti Dampak pada Pembangunan Desa

avatar Hanif

Bangkalan, bnewsnasional.id — Polemik terkait program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kian mencuat di tengah masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Desa Buduran, Thomas AG, secara terbuka mempertanyakan kejelasan program tersebut, khususnya terkait sumber anggaran, dasar hukum, hingga dampaknya terhadap pembangunan desa.

Dalam keterangannya, Thomas mengaku belum sepenuhnya yakin terhadap pelaksanaan KDMP. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Baca Juga: Rumah Rehab Merah Putih Jombang Bekali Pasien dengan Keterampilan Menanam dan Budidaya Ikan Lele

“Secara pribadi saya kurang yakin dengan program KDMP ini. Anggarannya disebut-sebut berasal dari desa, tetapi dalam RAB desa tidak pernah tercantum adanya alokasi untuk KDMP,” ujarnya.

Tak hanya menyoroti aspek administrasi, Thomas juga menilai program tersebut berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan di tingkat desa. Ia menyebut, sejak adanya penganggaran KDMP, sejumlah kebutuhan prioritas desa justru terabaikan.

“Dengan adanya penganggaran KDMP ini, pembangunan desa jadi terbengkalai. Banyak jalan desa yang rusak tidak teranggarkan, padahal itu kebutuhan mendesak masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti proses perencanaan yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, program sebesar KDMP seharusnya dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa (musdes), namun hal tersebut tidak pernah dilakukan.

“Musdes juga tidak pernah merumuskan atau membahas anggaran KDMP. Tiba-tiba saja sudah ada progres di lapangan. Ini yang jadi pertanyaan besar,” ungkapnya.

Baca Juga: Tegas! Pengelola Rumah Rehabilitasi Narkoba Merah Putih Mojokerto, Izin Kami Lengkap, Kabar Tidak Benar!

Thomas pun mempertanyakan status program tersebut, apakah merupakan program murni desa atau proyek dari pemerintah pusat yang dilimpahkan ke desa tanpa mekanisme yang jelas.

“Kalau memang ini proyek desa, kenapa tidak dibahas di tingkat desa? Kalau proyek pusat, lalu kenapa anggarannya disebut dari dana desa? Cantolan hukumnya di mana?” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar program tersebut tidak berujung mangkrak akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan. Menurutnya, tanpa transparansi dan kejelasan regulasi, KDMP berpotensi menjadi proyek yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya khawatir ini tidak akan berjalan maksimal. Jangan sampai nanti hanya jadi ‘kandang jin’, proyek ada tapi tidak jelas manfaatnya,” sindirnya.

Baca Juga: Kapolri Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih

Di akhir pernyataannya, Thomas meminta pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal, untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai dasar hukum, sumber anggaran, serta mekanisme pelaksanaan KDMP.

“Harapan kami ada penjelasan yang jelas kepada masyarakat. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan dan semua bisa berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai kejelasan program KDMP tersebut.(Team/Red)

Berita Terbaru